Ahmad Kholid Muhabib
Posted by
Judul Buku : Harmonnisasi Agama dan Budaya di Indonesia
1
Penulis : Anisatun mutiah, dkk. (Cirebon)
Mohammad hudaeri, dkk (banten)
Drs. Agus pahrudin, M.Pd, dkk (Lampung)
Dr. Hattama rosid, MA, dkk ( Palembang)
Penerbit : Balai Penerbitan dan Pengembangan Agama
Islam
Tahun Terbit : 2009
Kota Terbit : Jakarta
Tebal : iii + 447 halaman
Nama : Ahmad Kholid
Muhabib
Nim/Kls : 09410132/PAI C
Makul : Pengembangan
Budaya dan Seni
Dosen : Nur Saidah, S.
Ag
PENYERAPAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DALAM
KEHIDUPAN BERAGAMA DI CIREBON
I
PENDAHULUAN
Selametan merupakan suatu tradisi untuk
rasa suku dan penhoratan akan makna keadaan dan sosial dan berkaitan dengan
siklus kehidupan, mulai dari kelahiran, perkawinan dan kematian.
Sajen slmetan manten adalah suatu
penhargaan, penghormatan, perayaan dan peresmian pernikahan untuk diumumkan
kepada semua orang, sebagai resa sukur kepada yang maha kuasa (Allah Swt).
Nujuh
bulan adalah suatu perayaan akan rasa syukur akan adanya jabang bayi dan rasa
penyambutan kelhiran bayi dan mengharap keselamatannya.
Medun
lemah adalah suatu proses usaha dan penharapan akan proses penginjakan ditanah
atau proses penghargaan dan penghormatan akan kelahiran didunia ini dengan
mengadakan slametan atau pengajian dan lainnya.
2
TINJAUAN PUSTAKA
Tradisi Islam adalah suatu hal yang muncul
atau dihubungkan dengan atau suatu prosem pemunculan atau kelahiranjiwa islam.
Budaya local adalah suatu proses penumbuhan
kreatif diri seorang manusia yang actual dalam menghadapi tantanga yang
dihadapinya (social) dalam penyesueaan keadaan daerah asal atau yang berada,
untuk penyapean dan peningkatan beberapa aspek rohani jasmani, intelektual,
tekstual dan lainnya, untuk kecerahan dan kreatifnya.
Islam
dan pluralitas merupakan suatu penguatan dan pemahaman tinggi akan agama Allah
yang paling benar, dan proses pluralitas akan agama yang ada (semua agama)
myakini bahwa semua agam itu benar tetapi sesue bagai mana atau tergantung
bagai mana mereka menjalaninya, akan ketentuan masuk surge atau neraka tetapi
juga sesueakan tradisi, keadaan dan norma – norma daerah.
3
METODE PENELITIAN.
Sasaran dan lokasi penelitian, ada tiga
lokasi penelitian dan setiap setiap lokasi suatu judul penelitian. Pertama, di
Karya mulya, terutama di RW 03 Kota Cirebon, untuk penelitian sesajen dalam
slametan manten. Kedua, Kedawung Kabupaten Cirebon untuk penelitian
nujuh bulan dengan focus pembacaan berjanji. Ketiga, Losari Kabupaten
Cirebon, penelitian tentang medun lemah.
Pendekatan, Teknis Pengumpulan, dan
Analisis Pengumpulan Data; pendekatan lapangan dengan pendekatan komulatif,
pengumpulan datanya dengan pengamatan dan wawancara mendalam. Metode wawancara
dikembangkan menjadi metode analisa life histori, apa bila hendak memperoleh
pandangan dalam: melalui reaksi, tanggapan, interprestasi dan penlihatan para
warga terhadap dan mengenai masyarakat yang bersangkutan.
Pengelolaan data dan teknik analisisnya
dilakukan sebagai berikut: 1) menetapkan seorang informasi. 2) melakukan
wawancara terhadap informasi. 3) membuat catatan etnografi. 4) mengajukan
pertanyaan deskriptif. 5) melakukan analisis wawancara etnografis. 6) membuat
analisis demoin. 7) mengajukan pertanyaan struktual. 8) membuat analisis
taksonomi. 9) mengajukan pertanyaan kontras. 10) membuat analisis komponen. Dan
11) menemukan tema- tema budaya.
4
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Sajen slametan manten, karna dengan adanya
berbagai mitos tentang adanya kepercayaan akan berbagai aspek yang adanya
proses penghormatan dan tolak balak sebagai penghormatan kepada penghormatan
arwah, tempat kramat, tradisi kramat dan yang lainnya.
Sesajenan ditempatkan ditempat- tempat
tertentu sebagai penghormatan akan tempat dan hal- hal yang ada, dan
ditempatkan dalam nampan. Nampan berisi; jajanan warna putih, srutu dan kinang
untuk merokok, tumpang iwak petek, bubur merah putih, cabe merah dan bawang
putih, wedang lima, air putih dalam kendi, lampu atau compor, dupa, dan kembang
tujuh rupa. Sesajen ditaruh pada tempat- tempat tertentu, dan berada di tiga
tempat.
Factor- factor yang mempengaruhi sesajen:
1) factor wilayah, karna bekas daerah kraton maka mengikutinya dan merasa
bangga. 2) factor pendidikan, pendidikan relative rendah maka pemikiran yang
pola fikirnya rendah. 3) factor kepercayaan, tradisi yang melekat.
Sesajen dari sudut pandang ekonomi
dilakukan untuk penghargaan, penghormatan dan rasa sukur, dan juga sebagai
pengharapan mendapat yang lebih baik dan dihindarkan dari bencana atau masalah.
Berjanji dan nuju bulanan, suatu
penhormatan dan upacara bulanan yang bertujuan akan keselamatan dan kebaikan
dari berbagai aspek yang ada, dilakukan pada usia kehamilan tuju bulan.
Secaras
khusus acara nuju bulanan meliputi: 1) mandi kembang tuju rupa. 2) setelah
hamil dimandikan suami dan keluarga. 3) mandi bersama antara suami dan istri.
Tadisi
pembacaan mauled berjanji, dilakukan sebagai penghormatan akan dan pengharapan
terbaik bagi anak yang hamil dan keselamatan, dengan adanya pembacaannya untuk
bayi dan yang mengandung yang dihadiri oleh para tetangga, krabat, sanak
keluarga dan family yang diundang.
Medun
lemah sebagai proses penghargaan dan penyelamatan yang ada supaya diterima
didunia ini sehingga ditrima dan mendapat yang terbaek. Upacara medun lemah,
pertama, do’a. kedua, anak dibawa sesepuh daerah. Ketiga, setelah turun tangga
trus surak. Empat, dikurung dan memilih benda. Lima, tuan rumah medun lemah dan
menyajikan hidngan dan bekalan seadanya.
5
PENUTUP
Kesimpulan
1. Mantenan (pernikahan) adalah salah satu
perjalanan dari tahap kehidupan yang penting, karena merupakan hal yang kritis
dan rikan.
2. Upacara nujuh bulan dilakukan masyarakat
kadawong kabupaten Cirebon sama halnya dengan istilah- istilah, seperti:
slametan, tingkepan, kenduri walimahan, dan sejenisnya yang telah menjadi
tradisi masyarakat islam dijawa sejak zaman dahulu.
3. Tradisi medun lemah yang masih terjaga.
1
PENYERAPAN
NILAI- NILAI BUDAYA LOKAL DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DIBANTEN
Pemasukan nilai- nilai islam ynag membuat
daerah banten yang yang religiu dengan penyesuean tradisi dan kebiasaan yang
ada. Dengan mengoreksi atau merubah unsure-unsur yang ada yang tidak sesue
tetapi melakukan perubahan yang baek dan kompeten. Dengan itu kebudayaan
dibanten merupakan kebudayaan yang baik
karena merka dapat menerima, mengerti dan menyesuekan dengan kelompok lain dan
beraneka ragam kebangsaan yang diwakili dalam islam.
Focus penelitian yang mencakup pembacaan manakib
yang meliputi, teks manakib dan makna dan tindakan social (ritual). Signifikasi
penelitian mengkaji tentang budaya- budaya lokalnya dan kajian texsnya. Metode
penelitiannya dengan melakukan pendekatan liguistik dan budaya. Pendekatannya
yang dipakai kualitatif dengan metode etnografis, historis dan analisis isi.
Teknik pengumpulan datanya dengan dokumentasi, pengamatan, wawancara, dan
lokasi penelitian.Sitematika pelaporan mengukapkan semua strategi penenlitian,
sejarah pembacaan manaqib, objek lokasi penelitian, antropologi praktek dan
menyampaikan seluruh pembahasan.
2
TRADISI PEMBACAAN MANAQIB DIBANTEN:
SEBUAH
TINJAUAN HISTORIS
Sejarah
masuknya torekat Qodiriah ke banten melalui hubungan spiritual-intelektual
antara mekah dan banten yang dimulai 1630-an, ketika sultan ageng tirtayasa
melakukan kontak keagamaan dan politik dengan penguasaan di mekah dan ulamak
timur tengah. Dengan berbagai factor historisnya maka bantenpun ikut dan
terpengaruh torekotnya.
Kholifah- kholifah tarikat dan penerapannya
dalam penyebaran agama tarekat di qodariyah dibanten.
1. Syekh yusuf al-makasari (1626-1699),
menanamkan nilai- nilai islam dan torekotnya, memimpin perlawanan kepada voc
dibanten, untuk mengusirnya dan juga masih membawa sumber- sumber tarekat.
2. Syekh abd al-karim dari tanara (1840),
mengembangkan didaerah jawa yang terutama dibanten.
3. KH. Maryuki (1820), mendirikan berbagai
tempat peribadatan dan keagamaan yang diantaranya pesantren.
4. KH. Tb. Muhamad asnawi dari caringin
(1846-1956) pningkatan, penyebaran tarekat dan guru tarekat.
5. Syah Abdul Hamid muhamad moekti al-quti
dari karabohong, labuhan (1870-1959), pemimpin torekat dan ikut serta dalam
memimpin pembrontakan di Banten.
Tarekat qodariyah dan tradisi pembacaan
manaqib (wawacan/hikayat syekh) dibanten. Dengan pengenalan dan penganggapan
akan tarekat yang seperti pelangi dan matahari, akan tetapi pemakean yang
cendrung kepelangi dan matahari yang vital. Tradisi manaqib dibanten tertulis
dalam bahasa jawa dan sunda.
3
WAWANCARA
SYAKH DI KECAMATAN
BAROS DAN GUNUNG
KELER
Baros terletak antara serang timur dan
barat, system pendidikan disana yang masih tinggi keagamaan. Merekka rata
sekolah SD dan MTsN dan masih jarang yang kuliah. Akan banyaknya pendatang yang
berdagang sambil memasukkan nilai- nilai agama. Tradisi wawacan syikh di baros,
mereka sering melakukan wawacan, manakib syah abdul Qodir yang sudah menjadi
ritinitas dan ada yang menjalaninya seminggu sekali. Yang merupakan sebagai
penghormatan dan pengharapan.
Kecamatan
gunung keler sebelumnya masuk kecamatan tanggerang dan berada disebelah barat
tanggerang, yang mayoritas penduduknya beragama islam. Tradisi wawacan syikh
digunung keler adalah dengan acara semacam kitanan, kawinan, pergi haji dan
lainnya. Mereka biasanya mereka membaca surat yaysin dan surat-surat yang lain
tetapi terlebih dahulu membaca manaqib syeh abdul qodir jailani. Mereka
mengharapkan berkah dan karomah syekh abdul qodir jailani dan hajatnya lancer
dan mendapat berkah dan perlindungan.
4
PRAKTEK DAN MAKNA WAWACAN SYIKH
Wawacan
bisa dilakukan setiap waktu dan biasanya dilakukan semingu sekali. Hal ini
dilakukan sebagai penghormatan dan pengharapan kepada syeh abdul qodir jailani.
Sebagian besar melakukanya untuk menghormati syakh dan mengharapkan diberi
rizki, kecukupan, keselametan, perlindungan dan berkah. Supaya mereka diberi
rizki untuk menjalani hidup dan kebutuhan mereka terpenuhi dan kebutuhan anak
dalam melakukan pendidikan tepenuhi dan diberkahi.
Masyarakat
banten meyakini adanya jalinan erat antara kehidupan mistis dan kehidupan
social. Mereka menganggap bahwa orang suci
mempunyai pendekatan yang paling terhadap otoritas, mutlak, penguasa
alam semesta, tuhan yang maha kuasa. Mereka melakukan manakib dengan kehidupan
masyarakat untuk harmoni social dan supaya tidak menimbulkan konflik social
secara terbuka. Dan adanya pengharapan wasilah, karomah dan penghargaan akan
pendapatan kemulyaan, rahmat dan hidayah Allah Swt.
Keberkahan
dan keselamatan, dengan npengharapan keberkahan dan keselamatan melalui wawacan
supaya tercapai dan terkabulkan. Karna mereka menganggap bahwa wawacan yang
dari wali akan terkabul, sebab wali adalah kekasih Allah, sehingga karomah
syakh dan berkah dari Allah Swt.
5
PENUTUP
Sebagai
budaya popular, karna wawacan atau manakib merupakan suatu kebudayaan yang
sudah mengikat dan menyatu akan kebudayaan di Banten. Maka mereka akan tetap
menjunjung tinggi dan melestarikan wawacan atau manakib. Dengan adanya ini
adalah sebagai penghormatan dan penghrgaan syakh (kekasih Allah) dan diri atau
masyarakat sekalian.
Hal tersebut menjadi hal atau gerakan
popular yang sangat mengesankan, istewa dan rumit. Maka hal tersebut akan
berjalan efektif dengan dilaksanakannya salah satunya, sempurna dan dijelaskan
dan pengkontekan dengan keadaan dan bahasa sekarang.
Corak keberagaman, dalam aliran besar
tentang otoritas yang dapat memberikan legimentasi atas suatu perbuatan.
Pertama, mereka meyakini bahwa Al-Qur’an adalah pusat dan sumber legiminasi.
Kedua, otoritas terletak pada garis suksesi, ketokohan baik secara fisik dan
sepiritual.
Konteks
social dan moral, kebudayaan merupakan suatu hasil pergulatan manusia dengan
kekuatan yang mendasarinya. Ada dua factor yang mendorong munculnya kebudayaan,
yaitu: pertama, usaha manusia untuk menyesuekan dirinya dalm sebuah krangka
tepat dan masuk akal dalam kekuatan- kekuatan itu. Kedua, adanya usaha-usaha
manusia untuk melakukan kekuatan-kekuatan tersebut.
Melakukan
suatu wawacan syekh merupakan suatu penghargaan dalam kontek social untuk
melakukan kerukunan dan keakraban. Dalam peningkatan kepercayaan dan tradisi
akan peningkatan psikologis social. Dan menimbulkan motifasi dan peningkatan
akan berbagai hal social, buadaya, dunia dan akherat. Supaya moral terjaga akan
kerukunan dan keharmonisan antar masyarakat dan budaya yang ada. Dan kejalinan
harmonisasi dan keselamatan bersama.
PENERAPAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL
DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DI LAMPUNG
1
PENDAHULUAN
Lampung merupakan suatu tipikal dan
karakteristik masyarakat multicultural, keragaman etnis, agama, dan ragam
budaya lokal menjadi aset bagi daerah yang dijuluki bumi rawa julai. Suatu
budaya lokal merupakan suatu cerminan dan arahan akan kearifan lokal seperti
piil pasanggiri, sakai sambayan, kuakhi dana bernbagai symbol lainnya yang
menggambarkan kekhasan budaya Lampung yang cukup kaya.
Masyarakat Laampung mempunyai
keanekaragaman budaya yang perlu dilestarikan dan dipertahankan atau
diperjuangkan, yakni kekayaan niali-nilai khasanah budaya masyarakat Lampung
yang sesuai dan mengikuti perkembangan jaman. Dengan perpaduan salah satu
nilai-nilai agama yang dianut. Jadi, nilai-nilai agama dan perpaduan masyarakat
Lampung, sebagai masyarakat yang religious yang mampu menyesuaikan dan
memelihara nilai-nilai budayanya, sehingga sebuah tatanan masyarakat dalam
kehidupan social keagamaan mampu mewarnai dinamika masyarakat secara umum. Adat
saibatin merupakan sebuah lembaga yang telah melambangkan dalam kehidupan
social keagamaan masyarakat.
Budaya Lampung merupakan salah satu budaya domestic
yang disamping memiliki sejarah yang panjang juga masih mampu bertahan bahkan
mengaktualisasi diri dalam kehidupan masyarakat etnis Lampung terhadap dengan
perubahan-perubahan yang dialami. Kemampuan budaya lampung untuk bertahan dari
sebuah nilai-nilai budaya impor karena relevansi kandungan budaya itu bagi
kehidupan individu, keluarga bahkan kehidupan social dalam situasi yang
berubah-ubah. Beberapa aspek lain yang menarik dari kebudayaan lampung adalah sikap dari para penganutnya
(etnis Lampung) untuk beradaptasi, berinteraksi dan bersosialisasi dengan
konfigurasi penduduk lampung dengan keragaman etnis, budaya, bahasa dan agama.
Pada mulanya lampung ditempati oleh
masyarakat lampung dan menggunakan bahasa lampung akan tetapi sekarang lampung
didatangi oleh orang-orang diberbagai wilayah Indonesia. Hal ini dikarenakan
lampung mempunyai tempat yang strategis, subur dan kecocokan atau kesuburan
bagi semua tanaman.
2
AGAMA DAM BUDAYA SEBAGASI ALTERNATIF SOLUSI
KONFLIK KEAGAMAAN PADA MASYARAKAT LAMPUNG
Pengertian agama, dalam menentukan
pengertian agama yang sebenarnya dan dapat diterima oleh beberapa aspek dan
penganut agama yang berbeda keyakinan sulit sekali ditemukan, karena setiap
penganut agama tersebut akan memberikan p[engertian pengertian sesuai dengan
sudut pandang dari aspek mana yang dianggap urgen. Maka dalam pencarian arti
agama bersifat bebas sesuai dengan agam dan keyakinan yang dimilikinya.
Pluralitas agama dan paham keagamaan,
dikarenakan perbedaan agam yang melatar belakangi timbulnya konflik, perbedaan,
permasalahan dan salah paham. Sehingga sering timbulnya perpecahan
danpertentangan antar pengikut agam satu dengan yang lain. Jadi perlu pemahaman
dan pengertian akan agama antara individu satu dengan individu yang lain,
perlunya pemahaman dan kesenjangan akan suatu karakteristik dan nilai agama
antar individu atau kelompok.
Di lampung mempunyai beragam keyakinan
paham keagamaan sehingga, menyebabkan konflik social keagamaan. Jadi agama
adalah penyebab konflik karena adanya tingkat kebudayaan dan juga karena adanya
mayoritas danminoritas pemeluk agama. Hubungan antar umat beragama adalah sifat
misi dari masing-masing agama, kurangnya pengetahuan terhadap agam sendiri dan
agama pihak lain, kuranga mampunya uimat yang mendapat kelebihan dan fdasilitas
menahan diri yang dapar diartikan dan meremehkan pihak lain, perbedaan yang
menyolok tentang status social, ekonomi, politik antar mereka, dan kurang
adanya komunikasi antar pemimpin masing-masing umat.
Potensi konflik social keagamaan, karena
adanya rasa bahwa akan kelebihan dan kesempurnaan suatu aliran kelompok tentang
agamanya. Sehingga hal tersebut akan mengakibatkan pertentangan antar kelompok
(masalah social) yang disebabkan oleh rasa penguasaan, paling benar, ingin
menguasai jabatan politik yang paling tinggi. Maka perlu adanya kesadaran akan
kelompok social yang lain dan kesadaran dalam beragama.
Sejarah dan tipologi adat istiadat
masyarakat lampung, kehidupan lampung dimulai sejak zaman dahulu/prasejarah
yang munculnya atau ditemukan berbagai fosil-fosil manusia purba dan alat-alat
yang digunakan orang-orang purba. Sehingga lampung merupakan daerah yang
efisien dan logis dalam penempatan tutur bahas dan gaya hidupnya. Namun
sekarang masyarakt lampung mengalami banyak perubahan gaya hidup dan bahasa
dalam konteks urbanisasi, urgenisasi, dan perkembangan zaman yang ada.
Masyarakat lampung secara garis besar dapat
digolongkan menjadi dua bagian, yaitu penduduk asli lampung dan penduduk
pendatang. Sehingga lampung mempunyai perbedaan dan corak budaya, bahasa,
agama, dan tingkah laku yang ada dalam setiap daerah di lampung , sesuai dengan
penempatan para penduduk pendatang dengan masyarakat asli. Karena dengan adanya
perbedaan gaya hidup yang ada di lampung, maka masyarakat lampung bersifat
netral dan saling memahami/mengerti antar kelompok/individu.
Potret masyarakat, agama, dan budaya
lampung, penduduk lampung mayoritas beragama islam, selebihnya menganut agama
katolik, protestan, hindu, dan budha. Meskipun adanya berbedaan agama, gaya
hidup dan daerah, di lampung tidak adanya gangguan atau perpecahan antar suatu
kelompok dalam agama yang ada. Hal itu dikarenakan adanya toleransi antar umat
beragama dikalangan penduduk yang berjalan dengan baik, masih perlu adanya
pembenahan dan pembinaan. Hubungan yang harmonis itu juga erat kaitannya dengan
negara. Budaya lampung yang baik menciptakan kenyamanan dan tidak adanya
perpecahan atau konflik yang ada, sehingga ketentraman dan kenyamanan tercipta.
Karena pemahaman dan pengertian yang tertanam dalam semua masyarakat lampung
adanya sifat saling mengerti dan memahami antar individu dan kelompok.
Adat, budaya, agama dan kehidupan keagamaan
pada masyarakat lampung. Adat merupakan bagian dari sebuah kebudayaan, yaitu
berperan sebagai pengerak untuk menumbuhkan kesadaran akan arti pentingnya
hidup berkelompok dan mendorong kerja sama agatr tujuan tercapai. Juga
merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang menjunjung adanya unsure-unsur
yang mengatur perilaku para anggota masyarakat.
Nilai dasar budaya masyarakat lampung
tergolong menjadi empat butir yaitu:
1. Nemui Nyimah, adalah nilai dasar filsafat
keterbukaan dan saling member dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
2. Bejuluk Buadok, adalah niali dasar filsafat
saling menghargai dan toleransi dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
3. Nengah Nyampokh, adalah nilai dasar
filsafat partisipasi, turut serta dan membaur dalam praktek kehidupan
bermasyarakat.
4. Sakai Sembaian, adalah nilai dasar filsafat
tolong menolong dan gotong royong dalam praktek kehidupan social di masyarakat.
Kehidupan keagamaan pada masyarakat
lampung, dalam kehidupan social sangat kental dengan nuansa keislaman yang taat
dan fanatic. Sehingga dalam pergaulan hidup sehari-hari terkesan lampung adalah
islam dan islam adalah lampung yang berarti tidak ada orange lampung yang tidak
beragama islam dan nilai-nilaiajaran islam menyatu dengan standar nilai adat
budaya lampung.
Adat budaya lampung sebagai alternative
tawaran solusi konflik keagamaan di lampung, jadi adat budaya di lampung yang
sangat fantastis dan mengerti budaya-budaya adat atau yang lain dapat
menimbulkan keselarasan hati dan konflik antar agama yang terjadi di lampung.
3
GAMBARAN UMUM KABUPATEN DAN KOTA DI
PROPINSI LAMPUNG
Lampung merupakan suatu tempat dan daerah
yang cukup luas, subur, maju dalam berbagai sapek, pusat perekonomian dan yang
lainnya. Lampung adalah tempat yang cocok dan fudemental akan berbagai aspek
dan gejala yang ada dan sangat fudemental.
Lampung mempunyai bermacam profinsi dan
dibagi menjadi berbagai bagian diantarany, lampung tengah, lampung timur,
lampung barat, lampung selatan. Dan mempunyai letak historis yang sanngat baik
dan fundamental, keadaan georafis yang mendukung akan kelayakan dan kelestarian
lampung, juga mempunyai demografi yang begitu istimewa dan sesue dengan keadaan
yang ada. Dan baiknya kehidupan social ekonominya dalam menyokong hal yang ada
dan kehidupan masyarakat lampung. Kehidupan beragama yang baik taat dan tekun
tanpa adanya permaslahan dan percecokan yang tak jelas dalam keseharian atau
perjalanan hidup yang ada, dan juga dapat pengatasan berbagai masalah ayng ada
dan muncul. Adanya pemahaan dan penyesuean adat dan pemahaman akan tercapainya
keselarasan dan ketetapan adat yang ada dan menjaga kelestariannya. Supaya
didalam pemasukan beberapa aspek dizaman global ini tidak terjadi pengikisan
bahkan hilangnya budaya lokal atau yang ada.
Daan budaya yang beraneka ragam dikarenakan perbedaan sumber dan tempat
asal yang menempati lampung. Akan tetap budaya asli lampung pun tetap asri dan
pergeseran dan Cuma adanya penambahan budaya- budaya penduduk atau masyarakat
pendatang yangt bersumber dari semua bagian dan penjuru Indonesia.
Maka perlunya pemahaman dan penyesuean akan
lampung yang asri, indah, subur, strategis dan yang lainnya. Perlu perhatian
dan pemajuan akan lampung yang begitu memenuhi dari berbagai aspek yang ada.
Sekarang lampung adalah daerah yang baik dan konsisten dikarenakan dapat
mempertahankan budaya dengan yang lainnya dari pemasukan budaya dan yaman
globalisasi ini.
5
PENUTUP
Kesimpulan
1. Sebagian nilai lampung masih fungsional dan
dan sebagian kecil sudah tidak lagi dijadikan sebagai sumber motivasi prilaku
budaya masyarakat lampung.
2. Nilai budaya lampung masih menjadi sumber
moral dan etika social yang menjadi tuntunan beinteraksi, baik dari sesame
etnis lampung maupun dengan kalangan etnis lain.
3. Konflik social terjadi dan potensial
terjadi karna factor budaya, factor agama, factor politik dan ekonomi.
PENYERAHAN
NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DIPALEMBANG
1
PENDAHULUAN
Perkawinan adalah ikatan atau akad suci
yang dilangsungkan oleh laki- laki dan perempuan sebagai awal terbentuknya
kehidupan keluarga. Perkawinan hukumnya sunah muakad bagi setiap muslim yang
punya kemampuan dan kemauan. Jika perkawinan dilakukan karna untuk menangguli
dan mengatasi atau mengarah pada zina antara laki-laki dengan perempuan maka
wajib dan haram hukumnya bila disalah gunakan.
Perkawinan cendrung diartikan sebagai
kewajiban social dari pada manifistasikan kenhendak bebas tiap individu.
Perkawinan dilakukan karna kewajiban dikarenakan orang tua yang merasa malu
bila anaknya sudah tua tetapi belum mendapatkan pasangan atau jodoh. Dan juga
banyaknya fenomena kawin muda disebabkan orang tua sudah menyiapkan dan menetapkan jodoh bagi anaknya. Padahal
anak tidak mau akan tetapi tidak berani atau kuasa menolaknya.
Dan adanya rasa bebas apabila orang tua
telah menikahkan anaknya, hal tersebut dikarenakan telah bebas tanggungannya
dan gunjingan dari tetangga. Disuku komring perkawinan adalah perjodohan dan
harus disepakati oleh kedua belah pihak keluarga. Tetapi belum tentu sianak
tidak menerimanya dikarenakan adanya pasangan yang sudah ditentukan dan pasngan
yang dijodohkan tidak sesue.
Permasalah penelitian, di masyarakat
komstring semua hal dan aspek harus sesue denga nilai- nilai islam. Karna semua
tata cara haruslah atas kesepakatan dan kemauan sesue dengan nilai- nilai islam
dan kaidah islam. Batasan dan ruang lingkup penelitian hanya pada masyarakat
suku komstring yang terdapat didesa gunung batu. Hal ini dikarenakan luasnya
wilayah yang ada.
Tujuan dan konsep, bertujuan supaya
mengetahui konsep perkawinan, ttradisi kawin komstrin dan dipertahankan atau
tidak, upaya masyarakat, pranata social,
fokusnya, dampaknya dan pandangannya.dan bermanfaat supaya masalah pernikahan
jelas dan terselesaikan.
2
DESKRIPSI
WILAYAH PENELITIAN
Desa gunung batu adalah salah satu desa
dikecamatan cempaka kabupaten ogan komering ulu timur (OKU Timur). Penduduk
desa gunung batu sebagian besar adalah penduduk asli, yaitu suku samandewi I.
dan system pencarian utama mereka adalah sawah tadah hujan. Mereka adalah
bagian suku semandewi yang merupakan bagian dari suku komstring, secara umum norma
adat yang digunakan atau jadi pegangan adalah norma adat suku komering. Karna
nenek moyang suku batu adalah suku komering maka sejarahnya tidak dapat
dipisahkan dengan suku komering.
3
PERKAWINAN
DALAM BUDAYA SUKU KOMERING
Dalam suku komsering diatur oleh system
keprcayaan, yaitu agama yang dianut oleh masing- masing individu, kehidupan
masyarakat juga diatur dan dipengaruhi oleh kebudayan yang dimiliki masyarakat.
Karna kebudayaan itu milik bersama maka kebudayaan itu akan dijaga dan dirawat
oleh masyarakat dan bila ia dapat
menjawab kebutuhan masyarakat. Kebudayaan bersifat adeptif, yaitu dapat
menyesuekan diri dengan keadaan masyarakat tersebut sehingga kebudayaan terus
berkembang dan tidak pernah statis.
Yang dianggap sebagai dianggap penting dan persifst
unifesal adalah upacara perkawinan, hal ini dikarenakan perubahan dari fase
peralihan fase remaja menuju kehidupan keluarga dan menjadi bagian komunitas
social masyarakat.
Tahapan perkenalan dan pacaran, dalam
budaya komering akan adanya proses perkenalan antara si bujang dengan sigadis
dan dilakukan di tempat lapang, balai dan tempat kawinan. Dalam prosesi ini adanya proses pacaran adan
apabila serius maka sipria member barang kenangan kepada siwanita. Dan adanya
kunjungan ketempat gadis tetapi dilakukan malam hari disaat sudah pada tidur.
Maka melakukan pertemuan tetapi tak secara langsung, yaitu melalui lubang
didinding.
Prosesi perkawinan, dilakukan melalui dua
cara, yaitu rasah tau dan kawin lari. Ada empat prosesi perkawinan di suku
komering, yaitu:
1. Perkawinan rasan tau angkat gawi (bubotik)
Hal ini dilakukan atara persetujuan kedua
belah pihak dan kedua mempelai. Hal ini biasa dilakukan antar kerabat atau
kalangan keluarga supaya dapat memper erat kembali hubungan kekeluargaan yang
diawali dengan perundingan. Dan pernikahan ini biasanya dilakukan dengan acara
dan persepsi yang meriah dan atas persetujuan kedua belah pihak.
2. Pernikahan rasa tuha takat padang
Suatu proses pernikahan yang sama rasa tuha
angkat gawi tetapi menggunakan proses yang sederhana atau semampunya. Hal ini
disebut kawin lari tetapi secara terang- terangan dan mendapatkan restu dari
keluarga kedua belah pihak.
3. Perkawinan ngakuk anak
Proses perkawinan yang menyimpang tetapi
diperbolehkan adat hal ini dikarenakan keluarga yang hanya mempunyai anak gadis
dan tidak mempunyai anak laki-laki. Maka anak perempuan dinikahkan dengan
laki-laki akan tetapi anak tersebut diangkat dan dianggap anak sebagai penerus
harta waris.
4
SIBAMBANGAN
DALAM BUDAYA SUKU KOMERING
Faktor penyebab sibambangan, karna rasa
tuha tidak dilaksanakan padahal laki dengan perempuan sudah berpacaran dan siap
untuk menikah. Tetapi orang tua tidak setuju dikarenakan berbagai factor,
diantaranya si laki-laki tidak belum bekerja, belum cukup umur dan drajatnya
laki- laki lebih rendah. Dan factor yang banyak melatarbelakangi adalah
keluarga pemuda yang tidak mau mengeluarkan banyak biaya dan waktu yang lama
sehingga melakukan perkawinan rasa tuha.
Proses kawin lari, dilakukan atas
persetujuan kedua belah pihak (laki dan perempuan) yang suka sama suka. Dengan
acara atau proses kawin lari harus adanya tukon janji, yaitu memberikan barang
dari pemuda ke pemudi sebagai tanda janji melarikan diri. Dan setelah itu berjanji
bertemu, kemudian menuju rumah si laki- laki.
Dan apabila dalam proses perjanjian ketemu
disuatu tempat bertemu dengan sanak keluarga dan krabat pemudi maka gagal.
Apabila sipemudi sampai kerumah sipemuda maka keluarga sipemuda akan menemui
kepala dusun untuk menyelesaikan masalah dan tidak dapat diganggu. Maka hanya
kepala dusunlah yang menyelesaikan masalah kerena wakil warga.
Dampak kawin lari, sebenarnya menyalahi
prosedur ideal, akan tetapi hal ini sudah menjadi tradisi. Maka tidak adanya
dampak yang timbul dan menjadi hal yang wajar dan biasa.
Pandangan masyarakat tentang tradisi kawin
lari, dianggap sebagai hal yang lumrah dan tidak ditabukan lagi bagi sebagian
besar masyarakat, tokoh adat, perngkat desa, dan tokoh agama. Karna hal ini
melibatkan pemuda pemudi, keluarga dan kepala dusun sebagai wakil dari
masyarakat.
Upaya untuk menghilangkan/mempertahankan
tradisi lawin lari, akan tetapi tidak ada niat untuk menhilangkannya, akan
tetapi malah merawat, melestarikan dan mempertahankannya. Pranata social yang
berperan, adalah P2N akan tetapi tidak memiliki peranan dalam yang tidak
berarti dalam penyelesaian kasus simbangan dan memiliki peranan yang berarti
pada akad nikah.
Analisa dan pembahasan, perkawinan
merupakan pranata kekrabatan karena berkaitan dengan berbagai norma yang
membentuknya sehingga merupakan kompleksitas budaya yang memuat norma yang
mengatur tentang parlementer, upacara pernikahan, mas kawin, harta pembawa
pengantin, serta adat yang menetapkan setelah menikah. Selain dengan komplek
budaya, perkawinan juga mengatur bagaimana perkawinan dilaksanakan, norma agam
yang kedudukannya diatas norma adat, namun pelaksanaannya selalu dibungkus
norma adat.
Yang melatar belakangi melakukan tradisi
simbangan adalah mahalnya biaya pernikahan dan biaya pelaksanaannya. Dan juga
karena rasa suka dan tidak ada persetujuan dengan berbagai sebab dan aspek yang
melatar belakanginya. Maka adanya penyebab , pengaruh akan hubungan dan kontak
dengan luar..
5
PENUTUP
Kesimpula:
1. Masyarakat komering memandang perkawinan
tidak hanya sebagai ikatan antara dua anak manusia, tetapi juga ikatan antara
dua keluarga besar kedua belah pihak.
2. Tradisi kawin lari dalam massyarakat
komering disebut dengan simbangan.
3. Kawin lari pada suku komering disebabkan
oleh berbagai factor.
4. Meski secara psikologis kawin lari
menimbulkan aib pada keluarga pihak perempuan, namun hal ini tidak
berkelanjutan lama dan tidak sampai melebar yan menimbulkan rusakny hubungan
antara dua keluarga besar.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Mengabarkan berbagai macam tradisi dan ciri khas berbagai daerah
yang membikin ketkjuban dan ketertarikan dari tradisis- tradisi yang ada.
Memberi pemahaman dan pengertian suatu tradisi yang didaerah saya
jelek tetapi disana baik.
Memberi corak ukur akan budaya, tradisi dan ciri khas suatu daerah.
Kurang mengkaji semua budaya, tradisi dan ciri khas semua daerah di
Indonesia yang meningkatkan pemahaman, pengertiian dan rasa keetakjuban dari
suatu daerah.
Hanya mengambil satu atau dua tradisi, budaya dan ciri khas suatu
daerah dan bukan semuanya yang masih menimbulkan rasa ingin tahu dan penasaran.
0 komentar:
Posting Komentar