Ahmad Kholid Muhabib

Posted by PAI C UIN SUKA BUDAYA SENI


Judul Buku      : Harmonnisasi Agama dan Budaya di Indonesia 1
Penulis             : Anisatun mutiah, dkk. (Cirebon)
                          Mohammad hudaeri, dkk (banten)
                          Drs. Agus pahrudin, M.Pd, dkk (Lampung)
                          Dr. Hattama rosid, MA, dkk ( Palembang)
Penerbit           : Balai Penerbitan dan Pengembangan Agama Islam
Tahun Terbit    : 2009
Kota Terbit      : Jakarta
Tebal               :           iii + 447 halaman

Nama               : Ahmad Kholid Muhabib
Nim/Kls           : 09410132/PAI C
Makul              : Pengembangan Budaya dan Seni
Dosen              : Nur Saidah, S. Ag

PENYERAPAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DALAM
 KEHIDUPAN BERAGAMA DI CIREBON
I
PENDAHULUAN

Selametan merupakan suatu tradisi untuk rasa suku dan penhoratan akan makna keadaan dan sosial dan berkaitan dengan siklus kehidupan, mulai dari kelahiran, perkawinan dan kematian.
            Sajen slmetan manten adalah suatu penhargaan, penghormatan, perayaan dan peresmian pernikahan untuk diumumkan kepada semua orang, sebagai resa sukur kepada yang maha kuasa (Allah Swt).
            Nujuh bulan adalah suatu perayaan akan rasa syukur akan adanya jabang bayi dan rasa penyambutan kelhiran bayi dan mengharap keselamatannya.
            Medun lemah adalah suatu proses usaha dan penharapan akan proses penginjakan ditanah atau proses penghargaan dan penghormatan akan kelahiran didunia ini dengan mengadakan slametan atau pengajian dan lainnya.
2
TINJAUAN PUSTAKA
Tradisi Islam adalah suatu hal yang muncul atau dihubungkan dengan atau suatu prosem pemunculan atau kelahiranjiwa islam.
Budaya local adalah suatu proses penumbuhan kreatif diri seorang manusia yang actual dalam menghadapi tantanga yang dihadapinya (social) dalam penyesueaan keadaan daerah asal atau yang berada, untuk penyapean dan peningkatan beberapa aspek rohani jasmani, intelektual, tekstual dan lainnya, untuk kecerahan dan kreatifnya.
            Islam dan pluralitas merupakan suatu penguatan dan pemahaman tinggi akan agama Allah yang paling benar, dan proses pluralitas akan agama yang ada (semua agama) myakini bahwa semua agam itu benar tetapi sesue bagai mana atau tergantung bagai mana mereka menjalaninya, akan ketentuan masuk surge atau neraka tetapi juga sesueakan tradisi, keadaan dan norma – norma daerah.
3
METODE PENELITIAN.

Sasaran dan lokasi penelitian, ada tiga lokasi penelitian dan setiap setiap lokasi suatu judul penelitian. Pertama, di Karya mulya, terutama di RW 03 Kota Cirebon, untuk penelitian sesajen dalam slametan manten. Kedua, Kedawung Kabupaten Cirebon untuk penelitian nujuh bulan dengan focus pembacaan berjanji. Ketiga, Losari Kabupaten Cirebon, penelitian tentang medun lemah.
Pendekatan, Teknis Pengumpulan, dan Analisis Pengumpulan Data; pendekatan lapangan dengan pendekatan komulatif, pengumpulan datanya dengan pengamatan dan wawancara mendalam. Metode wawancara dikembangkan menjadi metode analisa life histori, apa bila hendak memperoleh pandangan dalam: melalui reaksi, tanggapan, interprestasi dan penlihatan para warga terhadap dan mengenai masyarakat yang bersangkutan.
Pengelolaan data dan teknik analisisnya dilakukan sebagai berikut: 1) menetapkan seorang informasi. 2) melakukan wawancara terhadap informasi. 3) membuat catatan etnografi. 4) mengajukan pertanyaan deskriptif. 5) melakukan analisis wawancara etnografis. 6) membuat analisis demoin. 7) mengajukan pertanyaan struktual. 8) membuat analisis taksonomi. 9) mengajukan pertanyaan kontras. 10) membuat analisis komponen. Dan 11) menemukan tema- tema budaya.
4
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

Sajen slametan manten, karna dengan adanya berbagai mitos tentang adanya kepercayaan akan berbagai aspek yang adanya proses penghormatan dan tolak balak sebagai penghormatan kepada penghormatan arwah, tempat kramat, tradisi kramat dan yang lainnya.
Sesajenan ditempatkan ditempat- tempat tertentu sebagai penghormatan akan tempat dan hal- hal yang ada, dan ditempatkan dalam nampan. Nampan berisi; jajanan warna putih, srutu dan kinang untuk merokok, tumpang iwak petek, bubur merah putih, cabe merah dan bawang putih, wedang lima, air putih dalam kendi, lampu atau compor, dupa, dan kembang tujuh rupa. Sesajen ditaruh pada tempat- tempat tertentu, dan berada di tiga tempat.
Factor- factor yang mempengaruhi sesajen: 1) factor wilayah, karna bekas daerah kraton maka mengikutinya dan merasa bangga. 2) factor pendidikan, pendidikan relative rendah maka pemikiran yang pola fikirnya rendah. 3) factor kepercayaan, tradisi yang melekat.
Sesajen dari sudut pandang ekonomi dilakukan untuk penghargaan, penghormatan dan rasa sukur, dan juga sebagai pengharapan mendapat yang lebih baik dan dihindarkan dari bencana atau masalah.
Berjanji dan nuju bulanan, suatu penhormatan dan upacara bulanan yang bertujuan akan keselamatan dan kebaikan dari berbagai aspek yang ada, dilakukan pada usia kehamilan tuju bulan.
            Secaras khusus acara nuju bulanan meliputi: 1) mandi kembang tuju rupa. 2) setelah hamil dimandikan suami dan keluarga. 3) mandi bersama antara suami dan istri.
            Tadisi pembacaan mauled berjanji, dilakukan sebagai penghormatan akan dan pengharapan terbaik bagi anak yang hamil dan keselamatan, dengan adanya pembacaannya untuk bayi dan yang mengandung yang dihadiri oleh para tetangga, krabat, sanak keluarga dan family yang diundang.
            Medun lemah sebagai proses penghargaan dan penyelamatan yang ada supaya diterima didunia ini sehingga ditrima dan mendapat yang terbaek. Upacara medun lemah, pertama, do’a. kedua, anak dibawa sesepuh daerah. Ketiga, setelah turun tangga trus surak. Empat, dikurung dan memilih benda. Lima, tuan rumah medun lemah dan menyajikan hidngan dan bekalan seadanya.
5
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Mantenan (pernikahan) adalah salah satu perjalanan dari tahap kehidupan yang penting, karena merupakan hal yang kritis dan rikan.
2.      Upacara nujuh bulan dilakukan masyarakat kadawong kabupaten Cirebon sama halnya dengan istilah- istilah, seperti: slametan, tingkepan, kenduri walimahan, dan sejenisnya yang telah menjadi tradisi masyarakat islam dijawa sejak zaman dahulu.
3.      Tradisi medun lemah yang masih terjaga.



1
PENYERAPAN NILAI- NILAI BUDAYA LOKAL DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DIBANTEN

Pemasukan nilai- nilai islam ynag membuat daerah banten yang yang religiu dengan penyesuean tradisi dan kebiasaan yang ada. Dengan mengoreksi atau merubah unsure-unsur yang ada yang tidak sesue tetapi melakukan perubahan yang baek dan kompeten. Dengan itu kebudayaan dibanten merupakan kebudayaan yang  baik karena merka dapat menerima, mengerti dan menyesuekan dengan kelompok lain dan beraneka ragam kebangsaan yang diwakili dalam islam.
Focus penelitian yang mencakup pembacaan manakib yang meliputi, teks manakib dan makna dan tindakan social (ritual). Signifikasi penelitian mengkaji tentang budaya- budaya lokalnya dan kajian texsnya. Metode penelitiannya dengan melakukan pendekatan liguistik dan budaya. Pendekatannya yang dipakai kualitatif dengan metode etnografis, historis dan analisis isi. Teknik pengumpulan datanya dengan dokumentasi, pengamatan, wawancara, dan lokasi penelitian.Sitematika pelaporan mengukapkan semua strategi penenlitian, sejarah pembacaan manaqib, objek lokasi penelitian, antropologi praktek dan menyampaikan seluruh pembahasan.
2
            TRADISI PEMBACAAN MANAQIB DIBANTEN: SEBUAH
 TINJAUAN HISTORIS
            Sejarah masuknya torekat Qodiriah ke banten melalui hubungan spiritual-intelektual antara mekah dan banten yang dimulai 1630-an, ketika sultan ageng tirtayasa melakukan kontak keagamaan dan politik dengan penguasaan di mekah dan ulamak timur tengah. Dengan berbagai factor historisnya maka bantenpun ikut dan terpengaruh torekotnya.
Kholifah- kholifah tarikat dan penerapannya dalam penyebaran agama tarekat di qodariyah dibanten.
1.      Syekh yusuf al-makasari (1626-1699), menanamkan nilai- nilai islam dan torekotnya, memimpin perlawanan kepada voc dibanten, untuk mengusirnya dan juga masih membawa sumber- sumber tarekat.
2.      Syekh abd al-karim dari tanara (1840), mengembangkan didaerah jawa yang terutama dibanten.
3.      KH. Maryuki (1820), mendirikan berbagai tempat peribadatan dan keagamaan yang diantaranya pesantren.
4.      KH. Tb. Muhamad asnawi dari caringin (1846-1956) pningkatan, penyebaran tarekat dan guru tarekat.
5.      Syah Abdul Hamid muhamad moekti al-quti dari karabohong, labuhan (1870-1959), pemimpin torekat dan ikut serta dalam memimpin pembrontakan di Banten.
Tarekat qodariyah dan tradisi pembacaan manaqib (wawacan/hikayat syekh) dibanten. Dengan pengenalan dan penganggapan akan tarekat yang seperti pelangi dan matahari, akan tetapi pemakean yang cendrung kepelangi dan matahari yang vital. Tradisi manaqib dibanten tertulis dalam bahasa jawa dan sunda.
3
WAWANCARA SYAKH DI KECAMATAN
BAROS DAN GUNUNG KELER
Baros terletak antara serang timur dan barat, system pendidikan disana yang masih tinggi keagamaan. Merekka rata sekolah SD dan MTsN dan masih jarang yang kuliah. Akan banyaknya pendatang yang berdagang sambil memasukkan nilai- nilai agama. Tradisi wawacan syikh di baros, mereka sering melakukan wawacan, manakib syah abdul Qodir yang sudah menjadi ritinitas dan ada yang menjalaninya seminggu sekali. Yang merupakan sebagai penghormatan dan pengharapan.
            Kecamatan gunung keler sebelumnya masuk kecamatan tanggerang dan berada disebelah barat tanggerang, yang mayoritas penduduknya beragama islam. Tradisi wawacan syikh digunung keler adalah dengan acara semacam kitanan, kawinan, pergi haji dan lainnya. Mereka biasanya mereka membaca surat yaysin dan surat-surat yang lain tetapi terlebih dahulu membaca manaqib syeh abdul qodir jailani. Mereka mengharapkan berkah dan karomah syekh abdul qodir jailani dan hajatnya lancer dan mendapat berkah dan perlindungan.
4
PRAKTEK DAN MAKNA WAWACAN SYIKH
            Wawacan bisa dilakukan setiap waktu dan biasanya dilakukan semingu sekali. Hal ini dilakukan sebagai penghormatan dan pengharapan kepada syeh abdul qodir jailani. Sebagian besar melakukanya untuk menghormati syakh dan mengharapkan diberi rizki, kecukupan, keselametan, perlindungan dan berkah. Supaya mereka diberi rizki untuk menjalani hidup dan kebutuhan mereka terpenuhi dan kebutuhan anak dalam melakukan pendidikan tepenuhi dan diberkahi.
            Masyarakat banten meyakini adanya jalinan erat antara kehidupan mistis dan kehidupan social. Mereka menganggap bahwa orang suci  mempunyai pendekatan yang paling terhadap otoritas, mutlak, penguasa alam semesta, tuhan yang maha kuasa. Mereka melakukan manakib dengan kehidupan masyarakat untuk harmoni social dan supaya tidak menimbulkan konflik social secara terbuka. Dan adanya pengharapan wasilah, karomah dan penghargaan akan pendapatan kemulyaan, rahmat dan hidayah Allah Swt.
            Keberkahan dan keselamatan, dengan npengharapan keberkahan dan keselamatan melalui wawacan supaya tercapai dan terkabulkan. Karna mereka menganggap bahwa wawacan yang dari wali akan terkabul, sebab wali adalah kekasih Allah, sehingga karomah syakh dan berkah dari Allah Swt.
5
PENUTUP
            Sebagai budaya popular, karna wawacan atau manakib merupakan suatu kebudayaan yang sudah mengikat dan menyatu akan kebudayaan di Banten. Maka mereka akan tetap menjunjung tinggi dan melestarikan wawacan atau manakib. Dengan adanya ini adalah sebagai penghormatan dan penghrgaan syakh (kekasih Allah) dan diri atau masyarakat sekalian.
Hal tersebut menjadi hal atau gerakan popular yang sangat mengesankan, istewa dan rumit. Maka hal tersebut akan berjalan efektif dengan dilaksanakannya salah satunya, sempurna dan dijelaskan dan pengkontekan dengan keadaan dan bahasa sekarang.
            Corak keberagaman, dalam aliran besar tentang otoritas yang dapat memberikan legimentasi atas suatu perbuatan. Pertama, mereka meyakini bahwa Al-Qur’an adalah pusat dan sumber legiminasi. Kedua, otoritas terletak pada garis suksesi, ketokohan baik secara fisik dan sepiritual.
            Konteks social dan moral, kebudayaan merupakan suatu hasil pergulatan manusia dengan kekuatan yang mendasarinya. Ada dua factor yang mendorong munculnya kebudayaan, yaitu: pertama, usaha manusia untuk menyesuekan dirinya dalm sebuah krangka tepat dan masuk akal dalam kekuatan- kekuatan itu. Kedua, adanya usaha-usaha manusia untuk melakukan kekuatan-kekuatan tersebut.
            Melakukan suatu wawacan syekh merupakan suatu penghargaan dalam kontek social untuk melakukan kerukunan dan keakraban. Dalam peningkatan kepercayaan dan tradisi akan peningkatan psikologis social. Dan menimbulkan motifasi dan peningkatan akan berbagai hal social, buadaya, dunia dan akherat. Supaya moral terjaga akan kerukunan dan keharmonisan antar masyarakat dan budaya yang ada. Dan kejalinan harmonisasi dan keselamatan bersama.
PENERAPAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL
DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DI LAMPUNG
1
PENDAHULUAN
Lampung merupakan suatu tipikal dan karakteristik masyarakat multicultural, keragaman etnis, agama, dan ragam budaya lokal menjadi aset bagi daerah yang dijuluki bumi rawa julai. Suatu budaya lokal merupakan suatu cerminan dan arahan akan kearifan lokal seperti piil pasanggiri, sakai sambayan, kuakhi dana bernbagai symbol lainnya yang menggambarkan kekhasan budaya Lampung yang cukup kaya.
Masyarakat Laampung mempunyai keanekaragaman budaya yang perlu dilestarikan dan dipertahankan atau diperjuangkan, yakni kekayaan niali-nilai khasanah budaya masyarakat Lampung yang sesuai dan mengikuti perkembangan jaman. Dengan perpaduan salah satu nilai-nilai agama yang dianut. Jadi, nilai-nilai agama dan perpaduan masyarakat Lampung, sebagai masyarakat yang religious yang mampu menyesuaikan dan memelihara nilai-nilai budayanya, sehingga sebuah tatanan masyarakat dalam kehidupan social keagamaan mampu mewarnai dinamika masyarakat secara umum. Adat saibatin merupakan sebuah lembaga yang telah melambangkan dalam kehidupan social keagamaan masyarakat.
Budaya Lampung merupakan salah satu budaya domestic yang disamping memiliki sejarah yang panjang juga masih mampu bertahan bahkan mengaktualisasi diri dalam kehidupan masyarakat etnis Lampung terhadap dengan perubahan-perubahan yang dialami. Kemampuan budaya lampung untuk bertahan dari sebuah nilai-nilai budaya impor karena relevansi kandungan budaya itu bagi kehidupan individu, keluarga bahkan kehidupan social dalam situasi yang berubah-ubah. Beberapa aspek lain yang menarik dari kebudayaan  lampung adalah sikap dari para penganutnya (etnis Lampung) untuk beradaptasi, berinteraksi dan bersosialisasi dengan konfigurasi penduduk lampung dengan keragaman etnis, budaya, bahasa dan agama.
Pada mulanya lampung ditempati oleh masyarakat lampung dan menggunakan bahasa lampung akan tetapi sekarang lampung didatangi oleh orang-orang diberbagai wilayah Indonesia. Hal ini dikarenakan lampung mempunyai tempat yang strategis, subur dan kecocokan atau kesuburan bagi semua tanaman.
2
AGAMA DAM BUDAYA SEBAGASI ALTERNATIF SOLUSI
KONFLIK KEAGAMAAN PADA MASYARAKAT LAMPUNG
Pengertian agama, dalam menentukan pengertian agama yang sebenarnya dan dapat diterima oleh beberapa aspek dan penganut agama yang berbeda keyakinan sulit sekali ditemukan, karena setiap penganut agama tersebut akan memberikan p[engertian pengertian sesuai dengan sudut pandang dari aspek mana yang dianggap urgen. Maka dalam pencarian arti agama bersifat bebas sesuai dengan agam dan keyakinan yang dimilikinya.
Pluralitas agama dan paham keagamaan, dikarenakan perbedaan agam yang melatar belakangi timbulnya konflik, perbedaan, permasalahan dan salah paham. Sehingga sering timbulnya perpecahan danpertentangan antar pengikut agam satu dengan yang lain. Jadi perlu pemahaman dan pengertian akan agama antara individu satu dengan individu yang lain, perlunya pemahaman dan kesenjangan akan suatu karakteristik dan nilai agama antar individu atau kelompok.
Di lampung mempunyai beragam keyakinan paham keagamaan sehingga, menyebabkan konflik social keagamaan. Jadi agama adalah penyebab konflik karena adanya tingkat kebudayaan dan juga karena adanya mayoritas danminoritas pemeluk agama. Hubungan antar umat beragama adalah sifat misi dari masing-masing agama, kurangnya pengetahuan terhadap agam sendiri dan agama pihak lain, kuranga mampunya uimat yang mendapat kelebihan dan fdasilitas menahan diri yang dapar diartikan dan meremehkan pihak lain, perbedaan yang menyolok tentang status social, ekonomi, politik antar mereka, dan kurang adanya komunikasi antar pemimpin masing-masing umat.
Potensi konflik social keagamaan, karena adanya rasa bahwa akan kelebihan dan kesempurnaan suatu aliran kelompok tentang agamanya. Sehingga hal tersebut akan mengakibatkan pertentangan antar kelompok (masalah social) yang disebabkan oleh rasa penguasaan, paling benar, ingin menguasai jabatan politik yang paling tinggi. Maka perlu adanya kesadaran akan kelompok social yang lain dan kesadaran dalam beragama.
Sejarah dan tipologi adat istiadat masyarakat lampung, kehidupan lampung dimulai sejak zaman dahulu/prasejarah yang munculnya atau ditemukan berbagai fosil-fosil manusia purba dan alat-alat yang digunakan orang-orang purba. Sehingga lampung merupakan daerah yang efisien dan logis dalam penempatan tutur bahas dan gaya hidupnya. Namun sekarang masyarakt lampung mengalami banyak perubahan gaya hidup dan bahasa dalam konteks urbanisasi, urgenisasi, dan perkembangan zaman yang ada.
Masyarakat lampung secara garis besar dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu penduduk asli lampung dan penduduk pendatang. Sehingga lampung mempunyai perbedaan dan corak budaya, bahasa, agama, dan tingkah laku yang ada dalam setiap daerah di lampung , sesuai dengan penempatan para penduduk pendatang dengan masyarakat asli. Karena dengan adanya perbedaan gaya hidup yang ada di lampung, maka masyarakat lampung bersifat netral dan saling memahami/mengerti antar kelompok/individu.
Potret masyarakat, agama, dan budaya lampung, penduduk lampung mayoritas beragama islam, selebihnya menganut agama katolik, protestan, hindu, dan budha. Meskipun adanya berbedaan agama, gaya hidup dan daerah, di lampung tidak adanya gangguan atau perpecahan antar suatu kelompok dalam agama yang ada. Hal itu dikarenakan adanya toleransi antar umat beragama dikalangan penduduk yang berjalan dengan baik, masih perlu adanya pembenahan dan pembinaan. Hubungan yang harmonis itu juga erat kaitannya dengan negara. Budaya lampung yang baik menciptakan kenyamanan dan tidak adanya perpecahan atau konflik yang ada, sehingga ketentraman dan kenyamanan tercipta. Karena pemahaman dan pengertian yang tertanam dalam semua masyarakat lampung adanya sifat saling mengerti dan memahami antar individu dan kelompok.
Adat, budaya, agama dan kehidupan keagamaan pada masyarakat lampung. Adat merupakan bagian dari sebuah kebudayaan, yaitu berperan sebagai pengerak untuk menumbuhkan kesadaran akan arti pentingnya hidup berkelompok dan mendorong kerja sama agatr tujuan tercapai. Juga merupakan salah satu lembaga kemasyarakatan yang menjunjung adanya unsure-unsur yang mengatur perilaku para anggota masyarakat.
Nilai dasar budaya masyarakat lampung tergolong menjadi empat butir yaitu:
1.      Nemui Nyimah, adalah nilai dasar filsafat keterbukaan dan saling member dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
2.      Bejuluk Buadok, adalah niali dasar filsafat saling menghargai dan toleransi dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
3.      Nengah Nyampokh, adalah nilai dasar filsafat partisipasi, turut serta dan membaur dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
4.      Sakai Sembaian, adalah nilai dasar filsafat tolong menolong dan gotong royong dalam praktek kehidupan social di masyarakat.

Kehidupan keagamaan pada masyarakat lampung, dalam kehidupan social sangat kental dengan nuansa keislaman yang taat dan fanatic. Sehingga dalam pergaulan hidup sehari-hari terkesan lampung adalah islam dan islam adalah lampung yang berarti tidak ada orange lampung yang tidak beragama islam dan nilai-nilaiajaran islam menyatu dengan standar nilai adat budaya lampung.
Adat budaya lampung sebagai alternative tawaran solusi konflik keagamaan di lampung, jadi adat budaya di lampung yang sangat fantastis dan mengerti budaya-budaya adat atau yang lain dapat menimbulkan keselarasan hati dan konflik antar agama yang terjadi di lampung.
3
GAMBARAN UMUM KABUPATEN DAN KOTA DI PROPINSI LAMPUNG

Lampung merupakan suatu tempat dan daerah yang cukup luas, subur, maju dalam berbagai sapek, pusat perekonomian dan yang lainnya. Lampung adalah tempat yang cocok dan fudemental akan berbagai aspek dan gejala yang ada dan sangat fudemental.
Lampung mempunyai bermacam profinsi dan dibagi menjadi berbagai bagian diantarany, lampung tengah, lampung timur, lampung barat, lampung selatan. Dan mempunyai letak historis yang sanngat baik dan fundamental, keadaan georafis yang mendukung akan kelayakan dan kelestarian lampung, juga mempunyai demografi yang begitu istimewa dan sesue dengan keadaan yang ada. Dan baiknya kehidupan social ekonominya dalam menyokong hal yang ada dan kehidupan masyarakat lampung. Kehidupan beragama yang baik taat dan tekun tanpa adanya permaslahan dan percecokan yang tak jelas dalam keseharian atau perjalanan hidup yang ada, dan juga dapat pengatasan berbagai masalah ayng ada dan muncul. Adanya pemahaan dan penyesuean adat dan pemahaman akan tercapainya keselarasan dan ketetapan adat yang ada dan menjaga kelestariannya. Supaya didalam pemasukan beberapa aspek dizaman global ini tidak terjadi pengikisan bahkan hilangnya budaya lokal atau yang ada.  Daan budaya yang beraneka ragam dikarenakan perbedaan sumber dan tempat asal yang menempati lampung. Akan tetap budaya asli lampung pun tetap asri dan pergeseran dan Cuma adanya penambahan budaya- budaya penduduk atau masyarakat pendatang yangt bersumber dari semua bagian dan penjuru Indonesia.
Maka perlunya pemahaman dan penyesuean akan lampung yang asri, indah, subur, strategis dan yang lainnya. Perlu perhatian dan pemajuan akan lampung yang begitu memenuhi dari berbagai aspek yang ada. Sekarang lampung adalah daerah yang baik dan konsisten dikarenakan dapat mempertahankan budaya dengan yang lainnya dari pemasukan budaya dan yaman globalisasi ini.
5
PENUTUP
Kesimpulan
1.      Sebagian nilai lampung masih fungsional dan dan sebagian kecil sudah tidak lagi dijadikan sebagai sumber motivasi prilaku budaya masyarakat lampung.
2.      Nilai budaya lampung masih menjadi sumber moral dan etika social yang menjadi tuntunan beinteraksi, baik dari sesame etnis lampung maupun dengan kalangan etnis lain.
3.      Konflik social terjadi dan potensial terjadi karna factor budaya, factor agama, factor politik dan ekonomi.

PENYERAHAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DIPALEMBANG
1
PENDAHULUAN

Perkawinan adalah ikatan atau akad suci yang dilangsungkan oleh laki- laki dan perempuan sebagai awal terbentuknya kehidupan keluarga. Perkawinan hukumnya sunah muakad bagi setiap muslim yang punya kemampuan dan kemauan. Jika perkawinan dilakukan karna untuk menangguli dan mengatasi atau mengarah pada zina antara laki-laki dengan perempuan maka wajib dan haram hukumnya bila disalah gunakan.
Perkawinan cendrung diartikan sebagai kewajiban social dari pada manifistasikan kenhendak bebas tiap individu. Perkawinan dilakukan karna kewajiban dikarenakan orang tua yang merasa malu bila anaknya sudah tua tetapi belum mendapatkan pasangan atau jodoh. Dan juga banyaknya fenomena kawin muda disebabkan orang tua sudah menyiapkan  dan menetapkan jodoh bagi anaknya. Padahal anak tidak mau akan tetapi tidak berani atau kuasa menolaknya.
Dan adanya rasa bebas apabila orang tua telah menikahkan anaknya, hal tersebut dikarenakan telah bebas tanggungannya dan gunjingan dari tetangga. Disuku komring perkawinan adalah perjodohan dan harus disepakati oleh kedua belah pihak keluarga. Tetapi belum tentu sianak tidak menerimanya dikarenakan adanya pasangan yang sudah ditentukan dan pasngan yang dijodohkan tidak sesue.
Permasalah penelitian, di masyarakat komstring semua hal dan aspek harus sesue denga nilai- nilai islam. Karna semua tata cara haruslah atas kesepakatan dan kemauan sesue dengan nilai- nilai islam dan kaidah islam. Batasan dan ruang lingkup penelitian hanya pada masyarakat suku komstring yang terdapat didesa gunung batu. Hal ini dikarenakan luasnya wilayah yang ada.
Tujuan dan konsep, bertujuan supaya mengetahui konsep perkawinan, ttradisi kawin komstrin dan dipertahankan atau tidak,  upaya masyarakat, pranata social, fokusnya, dampaknya dan pandangannya.dan bermanfaat supaya masalah pernikahan jelas dan terselesaikan.
2
DESKRIPSI WILAYAH PENELITIAN
Desa gunung batu adalah salah satu desa dikecamatan cempaka kabupaten ogan komering ulu timur (OKU Timur). Penduduk desa gunung batu sebagian besar adalah penduduk asli, yaitu suku samandewi I. dan system pencarian utama mereka adalah sawah tadah hujan. Mereka adalah bagian suku semandewi yang merupakan bagian dari suku komstring, secara umum norma adat yang digunakan atau jadi pegangan adalah norma adat suku komering. Karna nenek moyang suku batu adalah suku komering maka sejarahnya tidak dapat dipisahkan dengan suku komering.
3
PERKAWINAN DALAM BUDAYA SUKU KOMERING
Dalam suku komsering diatur oleh system keprcayaan, yaitu agama yang dianut oleh masing- masing individu, kehidupan masyarakat juga diatur dan dipengaruhi oleh kebudayan yang dimiliki masyarakat. Karna kebudayaan itu milik bersama maka kebudayaan itu akan dijaga dan dirawat oleh masyarakat dan  bila ia dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Kebudayaan bersifat adeptif, yaitu dapat menyesuekan diri dengan keadaan masyarakat tersebut sehingga kebudayaan terus berkembang dan tidak pernah statis.
Yang dianggap sebagai dianggap penting dan persifst unifesal adalah upacara perkawinan, hal ini dikarenakan perubahan dari fase peralihan fase remaja menuju kehidupan keluarga dan menjadi bagian komunitas social masyarakat.
Tahapan perkenalan dan pacaran, dalam budaya komering akan adanya proses perkenalan antara si bujang dengan sigadis dan dilakukan di tempat lapang, balai dan tempat kawinan.  Dalam prosesi ini adanya proses pacaran adan apabila serius maka sipria member barang kenangan kepada siwanita. Dan adanya kunjungan ketempat gadis tetapi dilakukan malam hari disaat sudah pada tidur. Maka melakukan pertemuan tetapi tak secara langsung, yaitu melalui lubang didinding.
Prosesi perkawinan, dilakukan melalui dua cara, yaitu rasah tau dan kawin lari. Ada empat prosesi perkawinan di suku komering, yaitu:
1.      Perkawinan rasan tau angkat gawi (bubotik)
Hal ini dilakukan atara persetujuan kedua belah pihak dan kedua mempelai. Hal ini biasa dilakukan antar kerabat atau kalangan keluarga supaya dapat memper erat kembali hubungan kekeluargaan yang diawali dengan perundingan. Dan pernikahan ini biasanya dilakukan dengan acara dan persepsi yang meriah dan atas persetujuan kedua belah pihak.



2.      Pernikahan rasa tuha takat padang
Suatu proses pernikahan yang sama rasa tuha angkat gawi tetapi menggunakan proses yang sederhana atau semampunya. Hal ini disebut kawin lari tetapi secara terang- terangan dan mendapatkan restu dari keluarga kedua belah pihak.
3.      Perkawinan ngakuk anak
Proses perkawinan yang menyimpang tetapi diperbolehkan adat hal ini dikarenakan keluarga yang hanya mempunyai anak gadis dan tidak mempunyai anak laki-laki. Maka anak perempuan dinikahkan dengan laki-laki akan tetapi anak tersebut diangkat dan dianggap anak sebagai penerus harta waris.
4
SIBAMBANGAN DALAM BUDAYA SUKU KOMERING

Faktor penyebab sibambangan, karna rasa tuha tidak dilaksanakan padahal laki dengan perempuan sudah berpacaran dan siap untuk menikah. Tetapi orang tua tidak setuju dikarenakan berbagai factor, diantaranya si laki-laki tidak belum bekerja, belum cukup umur dan drajatnya laki- laki lebih rendah. Dan factor yang banyak melatarbelakangi adalah keluarga pemuda yang tidak mau mengeluarkan banyak biaya dan waktu yang lama sehingga melakukan perkawinan rasa tuha.
Proses kawin lari, dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak (laki dan perempuan) yang suka sama suka. Dengan acara atau proses kawin lari harus adanya tukon janji, yaitu memberikan barang dari pemuda ke pemudi sebagai tanda janji melarikan diri. Dan setelah itu berjanji bertemu, kemudian menuju rumah si laki- laki.
Dan apabila dalam proses perjanjian ketemu disuatu tempat bertemu dengan sanak keluarga dan krabat pemudi maka gagal. Apabila sipemudi sampai kerumah sipemuda maka keluarga sipemuda akan menemui kepala dusun untuk menyelesaikan masalah dan tidak dapat diganggu. Maka hanya kepala dusunlah yang menyelesaikan masalah kerena wakil warga.


Dampak kawin lari, sebenarnya menyalahi prosedur ideal, akan tetapi hal ini sudah menjadi tradisi. Maka tidak adanya dampak yang timbul dan menjadi hal yang wajar dan biasa.

Pandangan masyarakat tentang tradisi kawin lari, dianggap sebagai hal yang lumrah dan tidak ditabukan lagi bagi sebagian besar masyarakat, tokoh adat, perngkat desa, dan tokoh agama. Karna hal ini melibatkan pemuda pemudi, keluarga dan kepala dusun sebagai wakil dari masyarakat.
Upaya untuk menghilangkan/mempertahankan tradisi lawin lari, akan tetapi tidak ada niat untuk menhilangkannya, akan tetapi malah merawat, melestarikan dan mempertahankannya. Pranata social yang berperan, adalah P2N akan tetapi tidak memiliki peranan dalam yang tidak berarti dalam penyelesaian kasus simbangan dan memiliki peranan yang berarti pada akad nikah.
Analisa dan pembahasan, perkawinan merupakan pranata kekrabatan karena berkaitan dengan berbagai norma yang membentuknya sehingga merupakan kompleksitas budaya yang memuat norma yang mengatur tentang parlementer, upacara pernikahan, mas kawin, harta pembawa pengantin, serta adat yang menetapkan setelah menikah. Selain dengan komplek budaya, perkawinan juga mengatur bagaimana perkawinan dilaksanakan, norma agam yang kedudukannya diatas norma adat, namun pelaksanaannya selalu dibungkus norma adat.
Yang melatar belakangi melakukan tradisi simbangan adalah mahalnya biaya pernikahan dan biaya pelaksanaannya. Dan juga karena rasa suka dan tidak ada persetujuan dengan berbagai sebab dan aspek yang melatar belakanginya. Maka adanya penyebab , pengaruh akan hubungan dan kontak dengan luar..





5
PENUTUP
Kesimpula:
1.      Masyarakat komering memandang perkawinan tidak hanya sebagai ikatan antara dua anak manusia, tetapi juga ikatan antara dua keluarga besar kedua belah pihak.
2.      Tradisi kawin lari dalam massyarakat komering disebut dengan simbangan.
3.      Kawin lari pada suku komering disebabkan oleh berbagai factor.
4.      Meski secara psikologis kawin lari menimbulkan aib pada keluarga pihak perempuan, namun hal ini tidak berkelanjutan lama dan tidak sampai melebar yan menimbulkan rusakny hubungan antara dua keluarga besar.


KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Mengabarkan berbagai macam tradisi dan ciri khas berbagai daerah yang membikin ketkjuban dan ketertarikan dari tradisis- tradisi yang ada.
Memberi pemahaman dan pengertian suatu tradisi yang didaerah saya jelek tetapi disana baik.
Memberi corak ukur akan budaya, tradisi dan ciri khas suatu daerah.
Kurang mengkaji semua budaya, tradisi dan ciri khas semua daerah di Indonesia yang meningkatkan pemahaman, pengertiian dan rasa keetakjuban dari suatu daerah.
Hanya mengambil satu atau dua tradisi, budaya dan ciri khas suatu daerah dan bukan semuanya yang masih menimbulkan rasa ingin tahu dan penasaran.

0 komentar:

Posting Komentar