TELAAH BUKU

Posted by PAI C UIN SUKA BUDAYA SENI


TELAAH BUKU
Nama: Turyati
NIM  : 07410239/PAI-C

I.   PENDAHULUAN
Identitas Buku
Judul Buku   : Seni Di Dalam Peradaban Islam
Penghimpu  : M.Abdul Jabbar Beg,M.A.,Oh.D.(Cambridge)
Tahun Terbit : 1408H-1988M
Penerbit         : Penerbit Pustaka, Bandung
Telaah buku ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Seni dan Budaya PAI. Adapun yang dibahas dalam buku ini adalah sebagai berikut:
1.   Pendahuluan: Kedudukan Seni dalam Kebudayaan Islam (Muhammad Abdul Jabbar Beg,Ph.D.)
2.   Keindahan menurut Al-Ghazali (Richard Ettinghausen)
3.   Musik religious Islam (Henry George Falmer)
4.   Muslim dan tafsir (Ahmad Muhammad Isa)
5.   Keahlian seni lukis di masa awal Islam (k.A.C.Creswell)
6.   Seni rupa muslim (Dr.Isytiaq Husain Quresyi)
7.   Islam dan arsitektur (Isma’il Raji A.al-faruqi)
8.   Corak islam dalam arsitektur Spanyol dan Amerika latin (T.B.Irving)
II.PEMBAHASAN
a.      Overview

Di dalam buku Seni di Dalam Peradaban Islam dibahas lebih mendalam tentang seni dan batasan-batasan yang terdapat dalam seni sesuai dengan pandangan Islam. Agama Islam tidaklah menggariskan bentuk-bentuk seni tertentu, tetapi sekedar memberi pagar lapangan ekspresi. Misalnya, Islam tidak mengizinkan jenis puisi tertentu yang sifanya tidak Islamis. Akibatnya banyak syair Arab masa pra-Islam mendapat kritikan. Puisi sebagai bentuk kesenian tidaklah ditinggalkan oleh kaum muslim: pada saat para penyair mengubah puisi-puisinya sesuai dengan cita rasa Islam dan mengungkapkan cita-cita Islam lewat syair, para penyair itu kembali memperoleh tempatnya semula dalam masyarakat Islam pada waktu itu. Suatu bentuk kesenian menjadi ‘Islamis’ jika hasil seni itu mengungkapkan pandangan hidup kaum muslim. Seni Islam juga dapat diberi batasan sebagai suatu seni yang dihasilkan oleh seniman atau desainer muslim; atau dapat juga berupa seni yang sesuai dengan apa yang dibayangkan oleh seorang muslim, sedangkan seniman yang membuat objek seninya tidak mesti seorang muslim. Pandangan terakhir ini sejalan dengan sejarah perkembangan seni Islam pada masa awal. Misalnya, konsep masjid adala Islamis, tetapi penggunaan tenaga non muslim untuk mendirikan bangunan masjid itu tidaklah mengubah ciri-ciri dasar bangunan itu.
Suatu cabang seni Islam, yang sejalan dengan arsitektur ataupun bentuk-bentuk seni lainnya, adalah  lukisan atau penggambaran makhluk bernyawa (tashwir). Islam melarang lukisan dan patung manusia. Tetapi sebenarnya tidak terdapat petunjuk, bahwa bentuk seni sepenuhnya diharamkan dalam masyarakat Islam terdahulu. Al-Quran sendiri tidak mengatur hal-hal yang berhubungan dengan seni lukis, tetapi dalam sunnah Rasul atau hadits, ada beberapa hadits yang lainnya menentang pembuatan gambar atau lukisan makhluk hidup. Akan tetapi hadits-hadits ini merupakan hadits yang menjadi sumber berbagai penafsiran.
Ahmad Muhammad ‘Isa, penulis arikel “Muslim dan Tashwir” membuat pandangan yang bersifat kompromi terhadap masalah gambar hidup. Ia mendekati masalah lukisan makhluk hidup dengan sikap yang lebih bebas terhadap sunnah Nabi Muhammad. Misalnya ia mengatakan, bahwa menurut al-‘Aini sunnah pertama khusus berlaku bagi “Nabi Muhammad dan malaikat wahyu (wahy) yang membawa wahyu dari Allah”. Dan tidak berlaku bagi manusia lainnya. Oleh karena itu, hadits ini tidak dapat dipakai untuk mengharamkan lukisan atau gambar makhluk hidup oleh kaum muslim. Demikian pula hadits kedua, ditetapkan pada kondisi yang khusus, dan menurut Thabari, kata al-mushawwirun (pelukis) khusus ditunjukkan kepada manusia yang membuat citra makhluk hidup yang disamping Allah. Sikap anti menentang yang ditunjukkan oleh Nabi Muhammad adalah sejalan dengan ajaran tauhid dan hal itu berasal dari pertimbangan beliau untuk menjaga bangsa Arab agar jangan kembali kepada syirik atau menyekutukan Allah.
Dari ringkasan tulisan Al-ghazali, nampaklah bahwa ia memberi penghargaan terhadap kesenian seperti arsitektur, puisi, lukisan, dan sebagainya. Menurut al-Ghazali, yang menarik dari objek seni adalah nilai keindahan-dalam. Ia juga mengaitkan keindahan dengan Tuhan dan mendasarkan pendapatnya atas hadits Nabi, “Tuhan itu indah dan  Ia mencintai keindahan.” Cabang seni yang lain adalah musik (dan menyanyi, ghina) yang diberi batasan sebagai “ keselarasan suara dan pernyataan keindahannya kepada indera telinga. Sikap Islam terhadap musik belum didefinisikan secara serius. Kaum muslim yang konservatif kurang memahami dan menghargai musik. Musik yang diterima Islam adalah musik keagamaan yang diakui”. Musik keagamaan Islam menurut Farmer, termasuk irama lagu adzan, melagukan Qur’an, dan musik-musik kaum darwis dan persaudaraan kaum sufi, dan sebagainya. Arsitektur dan kaligrafi adalah cabang seni yang menduduki cabang seni yang tinggi dalam kebudayaan Islam. Arsitektur Islam adalah cabang seni rupa yang berkembang semenjak abad pertama Hijriyah di Arab, Syria dan Irak, dan pengaruhnya meluas ke luar, daerah lain.
b.   Analisis kajian
1.      Kekurangan
o  penulisan dalam satu paragraph terlalu panjang hingga satu halaman sehingga terlihat membosankan bagi pembaca (hlm. 93-94)
o  Terlalu banyak penulis dalam satu buku, sehingga terkesan kurang focus (Quresyi, IRVING, Thomas Ballantine, Al-Faruqi, isma’il Raji A., FARMER, Henry George, ETINGHAUSEN, Richard, CRESWELL,K.A.C,BEG,Muhammad Abdul Jabbar,AHMAD, Muhammad Isa)
2.      Kelebihan
o  Membahas semua jenis karya seni dalam peradaban Islam
o  Diberikan contoh dalam setiap bentuk karya seni peradaban Islam
3.      Manfaat
o  Menambah referensi kita dalam mempelajari karya seni Islam
o  Member petunjuk pada pembaca bentuk-bentuk peradaban Islam dan perkembangannya


III.PENUTUP
Dari buku  Seni di dalam Peradaban Islam yang dihimpun oleh Abdul jabbar Beg, kita bias mengambil banyak sekali pelajaran tentang peradaban Islam. Selain itu kita bias mengetahui bahwa Islam kaya akan kesenian mulai dari seni rupa, arsitektur, dan juga musik. Sebagai seorang muslim kita tidak dilarang untuk berkarya yang terpenting adalah karya seni tersebut tidak melanggar batas-batas aturan yang ada dalam Islam.










2 komentar:

  1. PAI C UIN SUKA BUDAYA SENI

    adanya doktrin terhadap pengharaman sebuah kiarya seni merupakan pemaknaan dan penafsiran hadits nabi yang terlebih dahulu tidak melihat kontektstual dan sebab turunnnya hadits sehhingga dengan buku ini diharapkan masyarakat yang masih ekslusif diharapkan tahu tentang hal itu dan tidak serta merta mengahncurkan patung-patung yang bukan dijadikan untuk penyembahan sepeti dahulu orang kafir yang menyembah patung.

    NURUL UMMI AKHINH ( 09410289)

  1. PAI C UIN SUKA BUDAYA SENI

    dari sini kita dapat melihat bahwa islam sangat menghargai seni,.meskipun memberikan batasan-batasan agar tetap sesuai dengan nilai-nilai islam..
    #Vina tafrikhasari 09410179

Posting Komentar