book review nur hidayatin khotimah
Posted by
Book Review
Nur
hidayatin khotimah
(09410278)
Judul
Buku : Seni di dalam Peradaban Islam
Penulis
: M. Abdul Jabbar Beg, dkk.
Penerbit
: Pustaka, Bandung
Tahun
: 1988, Cetakan I
Volume
: 153 hlm.
Kajian
seni dalam Islam belum begitu banyak dikaji. Apalagi kajian yang membahas
tentang batasan-batasan seni yang diperbolehkan oleh Islam. Dalam asumsi
sebagian orang muslim bahwa ada sebagian seni yang dilarang yaitu seni gambar
yang bermotifkan makhluk yang bernyawa (manusia dan hewan), sehingga sering
kita dapati seni-seni lukis dalam Islam hanya bermotifkan geometris dan
tumbuh-tumbuhan. Dengan demikian seakan-akan Islam banyak melakukan pelarangan
terhadap seni sehingga Islam kekurangan corak. Bahkan yang lebih parah Islam
tidak bisa memberikan pendidikan terhadap generasi muda dengan media gambar.
Misalnya menunjukkan gambar hewan-hewan dengan nama-namanya melalui media
gambar.
Dalam buku ini dijelaskan keterangan
yang panjang lebar tentang perdebatan para ulama mengenai dilarangnya gambar
makhluk yang bernyawa. Ternyata dalam perdebatan tersebut penyusun buku lebih
memilih pembolehan seni gambar makhluk bernyawa dengan beberapa argumen dan
pemahaman yang baru. Untuk itu buku ini saya kira baik untuk dibaca karena demi
merubah pandangan umat Islam tentang seni.
Buku ini terdiri dari delapan artikel yang ditulis
oleh M. Abdul Jabbar, dkk. Artikel yang pertama ditulis oleh M. Abdul Jabbar
sendiri dengan judul Kedudukan Seni dalam Kebudayaan Islam.
Artikel
yang pertama ini tidak memberikan definisi tentang seni dan kesenian justru
malah menerangkan tentang batasan tentang kesenian dalam Islam. M. Abdul Jabbar
memberikan batasan seni Islam dengan merangkum beberapa pendapat dari para
ahli, sehingga yang dimaksud dengan seni Islam adalah jika hasil seni itu
mengungkapkan pandangan hidup kaum Muslim. Ia menambahi bahwa meskipun seorang
seniman itu bukan beragama Islam asalkan bekerja untuk Islam dan menggambarkan
pandangan hidup orang Islam maka bias disebut dengan seni Islam. Ia
mencontohkan bahwa pada masa awal Islam banyak khalifah yang mempekerjakan
seniman non-Muslim dalam menyelesaikan proyek mereka. Misalnya renovasi Masjid
al-Nabawi yang dilakukan oleh khalifah al-walid dari Dinasti Umaiyah
(86-96H/705-715M) dengan mempekerjakan tiga puluh seniman Koptik.
Dalam
artikel ini juga membahas tentang larangan seni gambar atau arsitektur yang
berupa makhluk yang bernyawa. Nampaknya penulis condong memaknai hadis Nabi
tentang pelarangan gambar dengan makna yang berbeda. Penulis rupanya cenderung
membolehkan seni gambar makhluk bernyawa dengan dua argument: pertama,
hadis itu hanya khusus berlaku pada Nabi Muhammad dan malaikat pemberi wahyu.
Malaikat Jibril tidak akan dating member wahyu bila dalam rumah Nabi ada
gambar. Kedua, yang dimaksud mushauwirin dalam hadis adalah para
seniman yang membuat gambit atau patung dalam rangka untuk disembah.
Selanjutnya
dalam artikel ini dijelaskan tentang macam-macam seni dalam Islam yang lainnya.
Seni-seni tersebut di antaranya adalah seni music, seni keramik, seni
arsitektur dan kaligrafi. Porsi yang lebih banyak diberikan oleh penulis adalah
pnjelasan tentang seni arsitektur. Dari seni arsitektur penulis mencontohkan
dengan berkembangnya masjid dan menara. Dijelaskan pula perkembangannya dari
masa awal Islam abad pertama hijriyah sampai akhir pemerintahan Islam di
Spanyol.
Artikel
yang kedua adalah yang ditulis oleh Richard Ettinghausen dengan judul keindahan
menurut al-Ghazali. Kata keindahan pada judul tersebut dapat saya pahami
sebagai definisi dasar dari seni yang pada artikel pertama belum dijelaskan
tentang definisi seni. Keindahan merupakan aspek yang harus ada dalam seni.
Artikel
ini kurang lebih bertujuan memberikan gagasan tentang seni melalui pandangan
ulama era klasik. Hal ini dikarenakan kebanyakan ulama klasik mengesampingkan
pandangannya terhadap seni, namun ada juga yang mempunyai pandangan terhadap
seni. Sebagai contoh dalam artikel ini memilih pandangan dari Imam Ghazali.
Sebagai
seorang yang ahli tasawwuf ia tiak begitu komprehensif dalam memberikan
penjelsan tentang keindahan. Bahkan ia tidak mau disibukkan oleh urusan keduniaan.
Ia beranggapan bahwa kebutuhan jasmani yang pokok adalah sandang, papan dan
pangan. Untuk itu tidak perlu menghabiskan waktu dan pikiran untuk hal-hal yang
fana tersebut. Ia selalu memberikan pandangan sudut theologies.
Meskipun
al-Ghazali tidak begitu intens dalam memberikan penjelasan tentang keindahan,
namun pandangannya tentang keindahan bisa diambil dari pandangannya tentang
cinta. Salah satu kalimat yang sering muncul dari al-Ghazali adalah
pernyataanya tentang cinta dan kesenangan. Menurutnya setiap yang dilihat yang
memberikan kesenangan dan kepuasan, dicintai oleh orang yang melihatnya. Dengan
demikian manusia akan senang melihat semua hal yang indah-indah yang berada
disekelilingnya.
Penjelasan
tentang seni lebih terperinci dengan hadirnya artikel yang berjudul music
religious Islam yang ditulis oleh Henry George Falmer. Nampaknya artikel yang
ketiga ini lebih condong menjelaskan tentang jenis seni setelah artikel pertama
menjelaskan tentang kedudukan seni dan artikel yang kedua tentang aspek dasar
seni.
Dalam
artikel yang ketiga ini hanya dijelaskan tentang awal mula kemunculan seni
musik pada bangsa Arab. Seni musik awal mula muncul ketika orang Arab melakukan
pemujaan terhadap para dewa. Selanjutnya penjelasan dilanjutkan
tentang seni musik pada lantunan Adzan dan lantunan bacaan al-Qur’an. Seni
adzan dan baca al-Qur’an mendapatkan porsi yang banyak dalam artikel ini.
Selnjutnya artikel ini ditutup oleh satu paragraf yang menjelaskan bahwa ada
kebudayaan menyanyi saat melakukan perayaan pernikahan.
Setelah artikel ketiga menjelaskan
jenis seni, maka artikel yang keempat dalam ini menjelaskan tentang jenis seni
yang dilarang oleh Islam. Melalui artikel yang berjudul Muslim dan Tashwir yang
ditulis oleh Ahmad Muhammad Isa mengulas banyak perdebadan tentang kontroversi
seni gambar makhluk yang bernyawa. Model penjelasanya sangat runtut yaitu
memulainya penjelasan tentang gambar dari al-Qur’an, kemudian dari hadis, lalu
dari perspektif agama Yahudi, Kristen. Selain itu juga dikutip pandangan dari
pemikir Islam yaitu Muhammad Abduh tentang pembuatan gambar makhluk yang
bernyawa.
Muhammad Abduh berpandangan bahwa
hadis “Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya ada anjing dan
gambar (makhluk bernyawa)” memiliki dua tujuan, yaitu : pertama, untuk
kepuasan. kedua, untuk mendapatkan berkah dari orang suci atau orang
yang ada di dalam gambar tersebut. Hadis ini muncul ketika sifat jahiliyah
masih melekat erat dalam bayang-bayang masyarakat sehingga mereka dikhawatirkan
akan kembali kepada kemusyrikan. Sedangkan saat sekarang ini tujuan pembuatan
gambar lebih pada pendidikan dan dokumentasi sehingga tidak bisa serta merta
dilarang. Rupanya Ahmad Muhammad Isa sependapat dengan Muhammad Abduh dengan
tidak melarang adanya pembuatan gambar asalkan tidak bermaksud untuk syirik.
Inti dari buku ini pembahasannya ada
pada empat artikel pertama. Sedangkan empat artikel yang terakhir hanya berisi
penjabaran dari empat yang pertama.
Manfaat dari buku ini adalah kita bisa
mengetahui tentang sejarah seni Islam pada masa awal dan perkembangannya. Kita juga
akan mengetahui tentang jenis-jenis seni yang diperbolehkan oleh Islam dan yang
dilarang berikut juga alasan-alasannya. Di dalamnya juga kita dapati bagaimana
ulama klasik memandang seni seperti Imam Ghazali dan juga pandangan ulama
modern seperti Muhammad Abduh. Saya kira buku ini patut dibaca untuk menembah
wawasan kita.
1 komentar:
bagaimana seni rupa menurutmu?
09410141
Posting Komentar