RESENSI
Judul Buku : Harmonnisasi Agama dan Budaya di Indonesia
1
Penulis : Anisatun mutiah, dkk. (Cirebon)
Mohammad hudaeri, dkk (banten)
Drs. Agus pahrudin, M.Pd, dkk (Lampung)
Dr. Hattama rosid, MA, dkk ( Palembang)
Penerbit : Balai Penerbitan dan Pengembangan Agama
Islam
Tahun Terbit : 2009
Kota Terbit : Jakarta
Tebal : iii + 447 halaman
Nama : Ahmad Kholid
Muhabib
Nim/Kls : 09410132/PAI C
Makul : Pengembangan
Budaya dan Seni
Dosen : Nur Saidah, M.
Ag
PENYERAPAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DALAM
KEHIDUPAN
BERAGAMA DI CIREBON
I
PENDAHULUAN
Selametan
merupakan suatu tradisi untuk rasa suku dan penhoratan akan makna keadaan dan
sosial dan berkaitan dengan siklus kehidupan, mulai dari kelahiran, perkawinan
dan kematian.
Sajen slmetan manten adalah suatu
penhargaan, penghormatan, perayaan dan peresmian pernikahan untuk diumumkan
kepada semua orang, sebagai resa sukur kepada yang maha kuasa (Allah Swt).
Nujuh
bulan adalah suatu perayaan akan rasa syukur akan adanya jabang bayi dan rasa
penyambutan kelhiran bayi dan mengharap keselamatannya.
Medun
lemah adalah suatu proses usaha dan penharapan akan proses penginjakan ditanah
atau proses penghargaan dan penghormatan akan kelahiran didunia ini dengan
mengadakan slametan atau pengajian dan lainnya.
2
TINJAUAN PUSTAKA
Tradisi Islam adalah suatu hal yang muncul
atau dihubungkan dengan atau suatu prosem pemunculan atau kelahiranjiwa islam.
Budaya local
adalah suatu proses penumbuhan kreatif diri seorang manusia yang actual dalam
menghadapi tantanga yang dihadapinya (social) dalam penyesueaan keadaan daerah
asal atau yang berada, untuk penyapean dan peningkatan beberapa aspek rohani
jasmani, intelektual, tekstual dan lainnya, untuk kecerahan dan kreatifnya.
Islam
dan pluralitas merupakan suatu penguatan dan pemahaman tinggi akan agama Allah
yang paling benar, dan proses pluralitas akan agama yang ada (semua agama)
myakini bahwa semua agam itu benar tetapi sesue bagai mana atau tergantung
bagai mana mereka menjalaninya, akan ketentuan masuk surge atau neraka tetapi
juga sesueakan tradisi, keadaan dan norma – norma daerah.
3
METODE PENELITIAN.
Sasaran dan
lokasi penelitian, ada tiga lokasi penelitian dan setiap setiap lokasi suatu
judul penelitian. Pertama, di Karya mulya, terutama di RW 03 Kota
Cirebon, untuk penelitian sesajen dalam slametan manten. Kedua, Kedawung
Kabupaten Cirebon untuk penelitian nujuh bulan dengan focus pembacaan berjanji.
Ketiga, Losari Kabupaten Cirebon, penelitian tentang medun lemah.
Pendekatan,
Teknis Pengumpulan, dan Analisis Pengumpulan Data; pendekatan lapangan dengan
pendekatan komulatif, pengumpulan datanya dengan pengamatan dan wawancara
mendalam. Metode wawancara dikembangkan menjadi metode analisa life histori,
apa bila hendak memperoleh pandangan dalam: melalui reaksi, tanggapan,
interprestasi dan penlihatan para warga terhadap dan mengenai masyarakat yang
bersangkutan.
Pengelolaan
data dan teknik analisisnya dilakukan sebagai berikut: 1) menetapkan seorang
informasi. 2) melakukan wawancara terhadap informasi. 3) membuat catatan
etnografi. 4) mengajukan pertanyaan deskriptif. 5) melakukan analisis wawancara
etnografis. 6) membuat analisis demoin. 7) mengajukan pertanyaan struktual. 8) membuat
analisis taksonomi. 9) mengajukan pertanyaan kontras. 10) membuat analisis
komponen. Dan 11) menemukan tema- tema budaya.
4
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
Sajen
slametan manten, karna dengan adanya berbagai mitos tentang adanya kepercayaan
akan berbagai aspek yang adanya proses penghormatan dan tolak balak sebagai
penghormatan kepada penghormatan arwah, tempat kramat, tradisi kramat dan yang
lainnya.
Sesajenan
ditempatkan ditempat- tempat tertentu sebagai penghormatan akan tempat dan hal-
hal yang ada, dan ditempatkan dalam nampan. Nampan berisi; jajanan warna putih,
srutu dan kinang untuk merokok, tumpang iwak petek, bubur merah putih, cabe
merah dan bawang putih, wedang lima, air putih dalam kendi, lampu atau compor,
dupa, dan kembang tujuh rupa. Sesajen ditaruh pada tempat- tempat tertentu, dan
berada di tiga tempat.
Factor-
factor yang mempengaruhi sesajen: 1) factor wilayah, karna bekas daerah kraton
maka mengikutinya dan merasa bangga. 2) factor pendidikan, pendidikan relative
rendah maka pemikiran yang pola fikirnya rendah. 3) factor kepercayaan, tradisi
yang melekat.
Sesajen dari
sudut pandang ekonomi dilakukan untuk penghargaan, penghormatan dan rasa sukur,
dan juga sebagai pengharapan mendapat yang lebih baik dan dihindarkan dari
bencana atau masalah.
Berjanji dan
nuju bulanan, suatu penhormatan dan upacara bulanan yang bertujuan akan
keselamatan dan kebaikan dari berbagai aspek yang ada, dilakukan pada usia
kehamilan tuju bulan.
Secaras
khusus acara nuju bulanan meliputi: 1) mandi kembang tuju rupa. 2) setelah
hamil dimandikan suami dan keluarga. 3) mandi bersama antara suami dan istri.
Tadisi
pembacaan mauled berjanji, dilakukan sebagai penghormatan akan dan pengharapan
terbaik bagi anak yang hamil dan keselamatan, dengan adanya pembacaannya untuk
bayi dan yang mengandung yang dihadiri oleh para tetangga, krabat, sanak
keluarga dan family yang diundang.
Medun
lemah sebagai proses penghargaan dan penyelamatan yang ada supaya diterima
didunia ini sehingga ditrima dan mendapat yang terbaek. Upacara medun lemah,
pertama, do’a. kedua, anak dibawa sesepuh daerah. Ketiga, setelah turun tangga
trus surak. Empat, dikurung dan memilih benda. Lima, tuan rumah medun lemah dan
menyajikan hidngan dan bekalan seadanya.
5
PENUTUP
Kesimpulan
1. Mantenan (pernikahan) adalah salah satu
perjalanan dari tahap kehidupan yang penting, karena merupakan hal yang kritis
dan rikan.
2. Upacara nujuh bulan dilakukan masyarakat
kadawong kabupaten Cirebon sama halnya dengan istilah- istilah, seperti:
slametan, tingkepan, kenduri walimahan, dan sejenisnya yang telah menjadi
tradisi masyarakat islam dijawa sejak zaman dahulu.
3. Tradisi medun lemah yang masih terjaga.
1
PENYERAPAN NILAI- NILAI BUDAYA LOKAL DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DIBANTEN
Pemasukan
nilai- nilai islam ynag membuat daerah banten yang yang religiu dengan
penyesuean tradisi dan kebiasaan yang ada. Dengan mengoreksi atau merubah
unsure-unsur yang ada yang tidak sesue tetapi melakukan perubahan yang baek dan
kompeten. Dengan itu kebudayaan dibanten merupakan kebudayaan yang baik karena merka dapat menerima, mengerti
dan menyesuekan dengan kelompok lain dan beraneka ragam kebangsaan yang
diwakili dalam islam.
Focus
penelitian yang mencakup pembacaan manakib yang meliputi, teks manakib dan
makna dan tindakan social (ritual). Signifikasi penelitian mengkaji tentang
budaya- budaya lokalnya dan kajian texsnya. Metode penelitiannya dengan
melakukan pendekatan liguistik dan budaya. Pendekatannya yang dipakai kualitatif
dengan metode etnografis, historis dan analisis isi. Teknik pengumpulan datanya
dengan dokumentasi, pengamatan, wawancara, dan lokasi penelitian.Sitematika
pelaporan mengukapkan semua strategi penenlitian, sejarah pembacaan manaqib,
objek lokasi penelitian, antropologi praktek dan menyampaikan seluruh
pembahasan.
2
TRADISI PEMBACAAN
MANAQIB DIBANTEN: SEBUAH
TINJAUAN HISTORIS
Sejarah
masuknya torekat Qodiriah ke banten melalui hubungan spiritual-intelektual
antara mekah dan banten yang dimulai 1630-an, ketika sultan ageng tirtayasa
melakukan kontak keagamaan dan politik dengan penguasaan di mekah dan ulamak
timur tengah. Dengan berbagai factor historisnya maka bantenpun ikut dan
terpengaruh torekotnya.
Kholifah-
kholifah tarikat dan penerapannya dalam penyebaran agama tarekat di qodariyah
dibanten.
1. Syekh yusuf al-makasari (1626-1699),
menanamkan nilai- nilai islam dan torekotnya, memimpin perlawanan kepada voc
dibanten, untuk mengusirnya dan juga masih membawa sumber- sumber tarekat.
2. Syekh abd al-karim dari tanara (1840),
mengembangkan didaerah jawa yang terutama dibanten.
3. KH. Maryuki (1820), mendirikan berbagai
tempat peribadatan dan keagamaan yang diantaranya pesantren.
4. KH. Tb. Muhamad asnawi dari caringin
(1846-1956) pningkatan, penyebaran tarekat dan guru tarekat.
5. Syah Abdul Hamid muhamad moekti al-quti
dari karabohong, labuhan (1870-1959), pemimpin torekat dan ikut serta dalam
memimpin pembrontakan di Banten.
Tarekat
qodariyah dan tradisi pembacaan manaqib (wawacan/hikayat syekh) dibanten. Dengan
pengenalan dan penganggapan akan tarekat yang seperti pelangi dan matahari,
akan tetapi pemakean yang cendrung kepelangi dan matahari yang vital. Tradisi
manaqib dibanten tertulis dalam bahasa jawa dan sunda.
3
WAWANCARA SYAKH DI KECAMATAN
BAROS DAN GUNUNG KELER
Baros
terletak antara serang timur dan barat, system pendidikan disana yang masih
tinggi keagamaan. Merekka rata sekolah SD dan MTsN dan masih jarang yang
kuliah. Akan banyaknya pendatang yang berdagang sambil memasukkan nilai- nilai
agama. Tradisi wawacan syikh di baros, mereka sering melakukan wawacan, manakib
syah abdul Qodir yang sudah menjadi ritinitas dan ada yang menjalaninya
seminggu sekali. Yang merupakan sebagai penghormatan dan pengharapan.
Kecamatan
gunung keler sebelumnya masuk kecamatan tanggerang dan berada disebelah barat
tanggerang, yang mayoritas penduduknya beragama islam. Tradisi wawacan syikh
digunung keler adalah dengan acara semacam kitanan, kawinan, pergi haji dan
lainnya. Mereka biasanya mereka membaca surat yaysin dan surat-surat yang lain
tetapi terlebih dahulu membaca manaqib syeh abdul qodir jailani. Mereka
mengharapkan berkah dan karomah syekh abdul qodir jailani dan hajatnya lancer
dan mendapat berkah dan perlindungan.
4
PRAKTEK DAN MAKNA WAWACAN SYIKH
Wawacan
bisa dilakukan setiap waktu dan biasanya dilakukan semingu sekali. Hal ini
dilakukan sebagai penghormatan dan pengharapan kepada syeh abdul qodir jailani.
Sebagian besar melakukanya untuk menghormati syakh dan mengharapkan diberi
rizki, kecukupan, keselametan, perlindungan dan berkah. Supaya mereka diberi
rizki untuk menjalani hidup dan kebutuhan mereka terpenuhi dan kebutuhan anak
dalam melakukan pendidikan tepenuhi dan diberkahi.
Masyarakat
banten meyakini adanya jalinan erat antara kehidupan mistis dan kehidupan
social. Mereka menganggap bahwa orang suci
mempunyai pendekatan yang paling terhadap otoritas, mutlak, penguasa
alam semesta, tuhan yang maha kuasa. Mereka melakukan manakib dengan kehidupan
masyarakat untuk harmoni social dan supaya tidak menimbulkan konflik social
secara terbuka. Dan adanya pengharapan wasilah, karomah dan penghargaan akan
pendapatan kemulyaan, rahmat dan hidayah Allah Swt.
Keberkahan
dan keselamatan, dengan npengharapan keberkahan dan keselamatan melalui wawacan
supaya tercapai dan terkabulkan. Karna mereka menganggap bahwa wawacan yang
dari wali akan terkabul, sebab wali adalah kekasih Allah, sehingga karomah
syakh dan berkah dari Allah Swt.
5
PENUTUP
Sebagai
budaya popular, karna wawacan atau manakib merupakan suatu kebudayaan yang
sudah mengikat dan menyatu akan kebudayaan di Banten. Maka mereka akan tetap
menjunjung tinggi dan melestarikan wawacan atau manakib. Dengan adanya ini
adalah sebagai penghormatan dan penghrgaan syakh (kekasih Allah) dan diri atau
masyarakat sekalian.
Hal tersebut
menjadi hal atau gerakan popular yang sangat mengesankan, istewa dan rumit.
Maka hal tersebut akan berjalan efektif dengan dilaksanakannya salah satunya,
sempurna dan dijelaskan dan pengkontekan dengan keadaan dan bahasa sekarang.
Corak keberagaman, dalam aliran besar
tentang otoritas yang dapat memberikan legimentasi atas suatu perbuatan.
Pertama, mereka meyakini bahwa Al-Qur’an adalah pusat dan sumber legiminasi.
Kedua, otoritas terletak pada garis suksesi, ketokohan baik secara fisik dan
sepiritual.
Konteks
social dan moral, kebudayaan merupakan suatu hasil pergulatan manusia dengan
kekuatan yang mendasarinya. Ada dua factor yang mendorong munculnya kebudayaan,
yaitu: pertama, usaha manusia untuk menyesuekan dirinya dalm sebuah krangka
tepat dan masuk akal dalam kekuatan- kekuatan itu. Kedua, adanya usaha-usaha
manusia untuk melakukan kekuatan-kekuatan tersebut.
Melakukan
suatu wawacan syekh merupakan suatu penghargaan dalam kontek social untuk
melakukan kerukunan dan keakraban. Dalam peningkatan kepercayaan dan tradisi
akan peningkatan psikologis social. Dan menimbulkan motifasi dan peningkatan
akan berbagai hal social, buadaya, dunia dan akherat. Supaya moral terjaga akan
kerukunan dan keharmonisan antar masyarakat dan budaya yang ada. Dan kejalinan
harmonisasi dan keselamatan bersama.
PENERAPAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL
DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DI LAMPUNG
1
PENDAHULUAN
Lampung
merupakan suatu tipikal dan karakteristik masyarakat multicultural, keragaman
etnis, agama, dan ragam budaya lokal menjadi aset bagi daerah yang dijuluki
bumi rawa julai. Suatu budaya lokal merupakan suatu cerminan dan arahan akan
kearifan lokal seperti piil pasanggiri, sakai sambayan, kuakhi dana bernbagai
symbol lainnya yang menggambarkan kekhasan budaya Lampung yang cukup kaya.
Masyarakat
Laampung mempunyai keanekaragaman budaya yang perlu dilestarikan dan
dipertahankan atau diperjuangkan, yakni kekayaan niali-nilai khasanah budaya
masyarakat Lampung yang sesuai dan mengikuti perkembangan jaman. Dengan
perpaduan salah satu nilai-nilai agama yang dianut. Jadi, nilai-nilai agama dan
perpaduan masyarakat Lampung, sebagai masyarakat yang religious yang mampu
menyesuaikan dan memelihara nilai-nilai budayanya, sehingga sebuah tatanan
masyarakat dalam kehidupan social keagamaan mampu mewarnai dinamika masyarakat
secara umum. Adat saibatin merupakan sebuah lembaga yang telah melambangkan
dalam kehidupan social keagamaan masyarakat.
Budaya
Lampung merupakan salah satu budaya domestic yang disamping memiliki sejarah
yang panjang juga masih mampu bertahan bahkan mengaktualisasi diri dalam
kehidupan masyarakat etnis Lampung terhadap dengan perubahan-perubahan yang
dialami. Kemampuan budaya lampung untuk bertahan dari sebuah nilai-nilai budaya
impor karena relevansi kandungan budaya itu bagi kehidupan individu, keluarga
bahkan kehidupan social dalam situasi yang berubah-ubah. Beberapa aspek lain
yang menarik dari kebudayaan lampung
adalah sikap dari para penganutnya (etnis Lampung) untuk beradaptasi,
berinteraksi dan bersosialisasi dengan konfigurasi penduduk lampung dengan
keragaman etnis, budaya, bahasa dan agama.
Pada mulanya
lampung ditempati oleh masyarakat lampung dan menggunakan bahasa lampung akan
tetapi sekarang lampung didatangi oleh orang-orang diberbagai wilayah
Indonesia. Hal ini dikarenakan lampung mempunyai tempat yang strategis, subur
dan kecocokan atau kesuburan bagi semua tanaman.
2
AGAMA DAM BUDAYA SEBAGASI ALTERNATIF SOLUSI
KONFLIK KEAGAMAAN PADA MASYARAKAT LAMPUNG
Pengertian
agama, dalam menentukan pengertian agama yang sebenarnya dan dapat diterima
oleh beberapa aspek dan penganut agama yang berbeda keyakinan sulit sekali
ditemukan, karena setiap penganut agama tersebut akan memberikan p[engertian
pengertian sesuai dengan sudut pandang dari aspek mana yang dianggap urgen.
Maka dalam pencarian arti agama bersifat bebas sesuai dengan agam dan keyakinan
yang dimilikinya.
Pluralitas
agama dan paham keagamaan, dikarenakan perbedaan agam yang melatar belakangi timbulnya
konflik, perbedaan, permasalahan dan salah paham. Sehingga sering timbulnya
perpecahan danpertentangan antar pengikut agam satu dengan yang lain. Jadi
perlu pemahaman dan pengertian akan agama antara individu satu dengan individu
yang lain, perlunya pemahaman dan kesenjangan akan suatu karakteristik dan
nilai agama antar individu atau kelompok.
Di lampung
mempunyai beragam keyakinan paham keagamaan sehingga, menyebabkan konflik
social keagamaan. Jadi agama adalah penyebab konflik karena adanya tingkat
kebudayaan dan juga karena adanya mayoritas danminoritas pemeluk agama.
Hubungan antar umat beragama adalah sifat misi dari masing-masing agama,
kurangnya pengetahuan terhadap agam sendiri dan agama pihak lain, kuranga
mampunya uimat yang mendapat kelebihan dan fdasilitas menahan diri yang dapar
diartikan dan meremehkan pihak lain, perbedaan yang menyolok tentang status
social, ekonomi, politik antar mereka, dan kurang adanya komunikasi antar
pemimpin masing-masing umat.
Potensi
konflik social keagamaan, karena adanya rasa bahwa akan kelebihan dan
kesempurnaan suatu aliran kelompok tentang agamanya. Sehingga hal tersebut akan
mengakibatkan pertentangan antar kelompok (masalah social) yang disebabkan oleh
rasa penguasaan, paling benar, ingin menguasai jabatan politik yang paling
tinggi. Maka perlu adanya kesadaran akan kelompok social yang lain dan
kesadaran dalam beragama.
Sejarah dan
tipologi adat istiadat masyarakat lampung, kehidupan lampung dimulai sejak
zaman dahulu/prasejarah yang munculnya atau ditemukan berbagai fosil-fosil
manusia purba dan alat-alat yang digunakan orang-orang purba. Sehingga lampung
merupakan daerah yang efisien dan logis dalam penempatan tutur bahas dan gaya
hidupnya. Namun sekarang masyarakt lampung mengalami banyak perubahan gaya
hidup dan bahasa dalam konteks urbanisasi, urgenisasi, dan perkembangan zaman
yang ada.
Masyarakat
lampung secara garis besar dapat digolongkan menjadi dua bagian, yaitu penduduk
asli lampung dan penduduk pendatang. Sehingga lampung mempunyai perbedaan dan
corak budaya, bahasa, agama, dan tingkah laku yang ada dalam setiap daerah di
lampung , sesuai dengan penempatan para penduduk pendatang dengan masyarakat
asli. Karena dengan adanya perbedaan gaya hidup yang ada di lampung, maka
masyarakat lampung bersifat netral dan saling memahami/mengerti antar
kelompok/individu.
Potret
masyarakat, agama, dan budaya lampung, penduduk lampung mayoritas beragama
islam, selebihnya menganut agama katolik, protestan, hindu, dan budha. Meskipun
adanya berbedaan agama, gaya hidup dan daerah, di lampung tidak adanya gangguan
atau perpecahan antar suatu kelompok dalam agama yang ada. Hal itu dikarenakan
adanya toleransi antar umat beragama dikalangan penduduk yang berjalan dengan
baik, masih perlu adanya pembenahan dan pembinaan. Hubungan yang harmonis itu
juga erat kaitannya dengan negara. Budaya lampung yang baik menciptakan
kenyamanan dan tidak adanya perpecahan atau konflik yang ada, sehingga
ketentraman dan kenyamanan tercipta. Karena pemahaman dan pengertian yang
tertanam dalam semua masyarakat lampung adanya sifat saling mengerti dan
memahami antar individu dan kelompok.
Adat,
budaya, agama dan kehidupan keagamaan pada masyarakat lampung. Adat merupakan
bagian dari sebuah kebudayaan, yaitu berperan sebagai pengerak untuk
menumbuhkan kesadaran akan arti pentingnya hidup berkelompok dan mendorong
kerja sama agatr tujuan tercapai. Juga merupakan salah satu lembaga
kemasyarakatan yang menjunjung adanya unsure-unsur yang mengatur perilaku para
anggota masyarakat.
Nilai dasar
budaya masyarakat lampung tergolong menjadi empat butir yaitu:
1. Nemui Nyimah, adalah nilai dasar filsafat
keterbukaan dan saling member dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
2. Bejuluk Buadok, adalah niali dasar filsafat
saling menghargai dan toleransi dalam praktek kehidupan bermasyarakat.
3. Nengah Nyampokh, adalah nilai dasar
filsafat partisipasi, turut serta dan membaur dalam praktek kehidupan
bermasyarakat.
4. Sakai Sembaian, adalah nilai dasar filsafat
tolong menolong dan gotong royong dalam praktek kehidupan social di masyarakat.
Kehidupan
keagamaan pada masyarakat lampung, dalam kehidupan social sangat kental dengan
nuansa keislaman yang taat dan fanatic. Sehingga dalam pergaulan hidup
sehari-hari terkesan lampung adalah islam dan islam adalah lampung yang berarti
tidak ada orange lampung yang tidak beragama islam dan nilai-nilaiajaran islam
menyatu dengan standar nilai adat budaya lampung.
Adat budaya
lampung sebagai alternative tawaran solusi konflik keagamaan di lampung, jadi
adat budaya di lampung yang sangat fantastis dan mengerti budaya-budaya adat
atau yang lain dapat menimbulkan keselarasan hati dan konflik antar agama yang
terjadi di lampung.
3
GAMBARAN UMUM KABUPATEN DAN KOTA DI
PROPINSI LAMPUNG
Lampung
merupakan suatu tempat dan daerah yang cukup luas, subur, maju dalam berbagai
sapek, pusat perekonomian dan yang lainnya. Lampung adalah tempat yang cocok
dan fudemental akan berbagai aspek dan gejala yang ada dan sangat fudemental.
Lampung
mempunyai bermacam profinsi dan dibagi menjadi berbagai bagian diantarany,
lampung tengah, lampung timur, lampung barat, lampung selatan. Dan mempunyai
letak historis yang sanngat baik dan fundamental, keadaan georafis yang
mendukung akan kelayakan dan kelestarian lampung, juga mempunyai demografi yang
begitu istimewa dan sesue dengan keadaan yang ada. Dan baiknya kehidupan social
ekonominya dalam menyokong hal yang ada dan kehidupan masyarakat lampung.
Kehidupan beragama yang baik taat dan tekun tanpa adanya permaslahan dan percecokan
yang tak jelas dalam keseharian atau perjalanan hidup yang ada, dan juga dapat
pengatasan berbagai masalah ayng ada dan muncul. Adanya pemahaan dan penyesuean
adat dan pemahaman akan tercapainya keselarasan dan ketetapan adat yang ada dan
menjaga kelestariannya. Supaya didalam pemasukan beberapa aspek dizaman global
ini tidak terjadi pengikisan bahkan hilangnya budaya lokal atau yang ada. Daan budaya yang beraneka ragam dikarenakan
perbedaan sumber dan tempat asal yang menempati lampung. Akan tetap budaya asli
lampung pun tetap asri dan pergeseran dan Cuma adanya penambahan budaya- budaya
penduduk atau masyarakat pendatang yangt bersumber dari semua bagian dan
penjuru Indonesia.
Maka
perlunya pemahaman dan penyesuean akan lampung yang asri, indah, subur,
strategis dan yang lainnya. Perlu perhatian dan pemajuan akan lampung yang
begitu memenuhi dari berbagai aspek yang ada. Sekarang lampung adalah daerah
yang baik dan konsisten dikarenakan dapat mempertahankan budaya dengan yang
lainnya dari pemasukan budaya dan yaman globalisasi ini.
5
PENUTUP
Kesimpulan
1. Sebagian nilai lampung masih fungsional dan
dan sebagian kecil sudah tidak lagi dijadikan sebagai sumber motivasi prilaku
budaya masyarakat lampung.
2. Nilai budaya lampung masih menjadi sumber
moral dan etika social yang menjadi tuntunan beinteraksi, baik dari sesame
etnis lampung maupun dengan kalangan etnis lain.
3. Konflik social terjadi dan potensial
terjadi karna factor budaya, factor agama, factor politik dan ekonomi.
PENYERAHAN NILAI-NILAI BUDAYA LOKAL DALAM KEHIDUPAN BERAGAMA DIPALEMBANG
1
PENDAHULUAN
Perkawinan
adalah ikatan atau akad suci yang dilangsungkan oleh laki- laki dan perempuan
sebagai awal terbentuknya kehidupan keluarga. Perkawinan hukumnya sunah muakad
bagi setiap muslim yang punya kemampuan dan kemauan. Jika perkawinan dilakukan
karna untuk menangguli dan mengatasi atau mengarah pada zina antara laki-laki
dengan perempuan maka wajib dan haram hukumnya bila disalah gunakan.
Perkawinan
cendrung diartikan sebagai kewajiban social dari pada manifistasikan kenhendak
bebas tiap individu. Perkawinan dilakukan karna kewajiban dikarenakan orang tua
yang merasa malu bila anaknya sudah tua tetapi belum mendapatkan pasangan atau
jodoh. Dan juga banyaknya fenomena kawin muda disebabkan orang tua sudah
menyiapkan dan menetapkan jodoh bagi
anaknya. Padahal anak tidak mau akan tetapi tidak berani atau kuasa menolaknya.
Dan adanya
rasa bebas apabila orang tua telah menikahkan anaknya, hal tersebut dikarenakan
telah bebas tanggungannya dan gunjingan dari tetangga. Disuku komring
perkawinan adalah perjodohan dan harus disepakati oleh kedua belah pihak
keluarga. Tetapi belum tentu sianak tidak menerimanya dikarenakan adanya
pasangan yang sudah ditentukan dan pasngan yang dijodohkan tidak sesue.
Permasalah
penelitian, di masyarakat komstring semua hal dan aspek harus sesue denga
nilai- nilai islam. Karna semua tata cara haruslah atas kesepakatan dan kemauan
sesue dengan nilai- nilai islam dan kaidah islam. Batasan dan ruang lingkup
penelitian hanya pada masyarakat suku komstring yang terdapat didesa gunung
batu. Hal ini dikarenakan luasnya wilayah yang ada.
Tujuan dan
konsep, bertujuan supaya mengetahui konsep perkawinan, ttradisi kawin komstrin
dan dipertahankan atau tidak, upaya
masyarakat, pranata social, fokusnya, dampaknya dan pandangannya.dan bermanfaat
supaya masalah pernikahan jelas dan terselesaikan.
2
DESKRIPSI WILAYAH PENELITIAN
Desa gunung
batu adalah salah satu desa dikecamatan cempaka kabupaten ogan komering ulu timur
(OKU Timur). Penduduk desa gunung batu sebagian besar adalah penduduk asli,
yaitu suku samandewi I. dan system pencarian utama mereka adalah sawah tadah
hujan. Mereka adalah bagian suku semandewi yang merupakan bagian dari suku
komstring, secara umum norma adat yang digunakan atau jadi pegangan adalah
norma adat suku komering. Karna nenek moyang suku batu adalah suku komering
maka sejarahnya tidak dapat dipisahkan dengan suku komering.
3
PERKAWINAN DALAM BUDAYA SUKU KOMERING
Dalam suku
komsering diatur oleh system keprcayaan, yaitu agama yang dianut oleh masing-
masing individu, kehidupan masyarakat juga diatur dan dipengaruhi oleh
kebudayan yang dimiliki masyarakat. Karna kebudayaan itu milik bersama maka
kebudayaan itu akan dijaga dan dirawat oleh masyarakat dan bila ia dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
Kebudayaan bersifat adeptif, yaitu dapat menyesuekan diri dengan keadaan
masyarakat tersebut sehingga kebudayaan terus berkembang dan tidak pernah
statis.
Yang
dianggap sebagai dianggap penting dan persifst unifesal adalah upacara
perkawinan, hal ini dikarenakan perubahan dari fase peralihan fase remaja
menuju kehidupan keluarga dan menjadi bagian komunitas social masyarakat.
Tahapan
perkenalan dan pacaran, dalam budaya komering akan adanya proses perkenalan
antara si bujang dengan sigadis dan dilakukan di tempat lapang, balai dan
tempat kawinan. Dalam prosesi ini adanya
proses pacaran adan apabila serius maka sipria member barang kenangan kepada
siwanita. Dan adanya kunjungan ketempat gadis tetapi dilakukan malam hari
disaat sudah pada tidur. Maka melakukan pertemuan tetapi tak secara langsung,
yaitu melalui lubang didinding.
Prosesi
perkawinan, dilakukan melalui dua cara, yaitu rasah tau dan kawin lari. Ada
empat prosesi perkawinan di suku komering, yaitu:
1. Perkawinan rasan tau angkat gawi (bubotik)
Hal ini dilakukan atara persetujuan kedua
belah pihak dan kedua mempelai. Hal ini biasa dilakukan antar kerabat atau
kalangan keluarga supaya dapat memper erat kembali hubungan kekeluargaan yang
diawali dengan perundingan. Dan pernikahan ini biasanya dilakukan dengan acara
dan persepsi yang meriah dan atas persetujuan kedua belah pihak.
2. Pernikahan rasa tuha takat padang
Suatu proses pernikahan yang sama rasa tuha
angkat gawi tetapi menggunakan proses yang sederhana atau semampunya. Hal ini
disebut kawin lari tetapi secara terang- terangan dan mendapatkan restu dari
keluarga kedua belah pihak.
3. Perkawinan ngakuk anak
Proses perkawinan yang menyimpang tetapi
diperbolehkan adat hal ini dikarenakan keluarga yang hanya mempunyai anak gadis
dan tidak mempunyai anak laki-laki. Maka anak perempuan dinikahkan dengan
laki-laki akan tetapi anak tersebut diangkat dan dianggap anak sebagai penerus
harta waris.
4
SIBAMBANGAN DALAM BUDAYA SUKU KOMERING
Faktor
penyebab sibambangan, karna rasa tuha tidak dilaksanakan padahal laki dengan
perempuan sudah berpacaran dan siap untuk menikah. Tetapi orang tua tidak
setuju dikarenakan berbagai factor, diantaranya si laki-laki tidak belum
bekerja, belum cukup umur dan drajatnya laki- laki lebih rendah. Dan factor
yang banyak melatarbelakangi adalah keluarga pemuda yang tidak mau mengeluarkan
banyak biaya dan waktu yang lama sehingga melakukan perkawinan rasa tuha.
Proses kawin
lari, dilakukan atas persetujuan kedua belah pihak (laki dan perempuan) yang
suka sama suka. Dengan acara atau proses kawin lari harus adanya tukon janji,
yaitu memberikan barang dari pemuda ke pemudi sebagai tanda janji melarikan
diri. Dan setelah itu berjanji bertemu, kemudian menuju rumah si laki- laki.
Dan apabila
dalam proses perjanjian ketemu disuatu tempat bertemu dengan sanak keluarga dan
krabat pemudi maka gagal. Apabila sipemudi sampai kerumah sipemuda maka
keluarga sipemuda akan menemui kepala dusun untuk menyelesaikan masalah dan
tidak dapat diganggu. Maka hanya kepala dusunlah yang menyelesaikan masalah
kerena wakil warga.
Dampak kawin
lari, sebenarnya menyalahi prosedur ideal, akan tetapi hal ini sudah menjadi
tradisi. Maka tidak adanya dampak yang timbul dan menjadi hal yang wajar dan
biasa.
Pandangan
masyarakat tentang tradisi kawin lari, dianggap sebagai hal yang lumrah dan
tidak ditabukan lagi bagi sebagian besar masyarakat, tokoh adat, perngkat desa,
dan tokoh agama. Karna hal ini melibatkan pemuda pemudi, keluarga dan kepala
dusun sebagai wakil dari masyarakat.
Upaya untuk
menghilangkan/mempertahankan tradisi lawin lari, akan tetapi tidak ada niat
untuk menhilangkannya, akan tetapi malah merawat, melestarikan dan mempertahankannya.
Pranata social yang berperan, adalah P2N akan tetapi tidak memiliki peranan
dalam yang tidak berarti dalam penyelesaian kasus simbangan dan memiliki
peranan yang berarti pada akad nikah.
Analisa dan
pembahasan, perkawinan merupakan pranata kekrabatan karena berkaitan dengan
berbagai norma yang membentuknya sehingga merupakan kompleksitas budaya yang
memuat norma yang mengatur tentang parlementer, upacara pernikahan, mas kawin,
harta pembawa pengantin, serta adat yang menetapkan setelah menikah. Selain
dengan komplek budaya, perkawinan juga mengatur bagaimana perkawinan
dilaksanakan, norma agam yang kedudukannya diatas norma adat, namun
pelaksanaannya selalu dibungkus norma adat.
Yang melatar
belakangi melakukan tradisi simbangan adalah mahalnya biaya pernikahan dan
biaya pelaksanaannya. Dan juga karena rasa suka dan tidak ada persetujuan
dengan berbagai sebab dan aspek yang melatar belakanginya. Maka adanya penyebab
, pengaruh akan hubungan dan kontak dengan luar..
5
PENUTUP
Kesimpula:
1. Masyarakat komering memandang perkawinan
tidak hanya sebagai ikatan antara dua anak manusia, tetapi juga ikatan antara
dua keluarga besar kedua belah pihak.
2. Tradisi kawin lari dalam massyarakat
komering disebut dengan simbangan.
3. Kawin lari pada suku komering disebabkan
oleh berbagai factor.
4. Meski secara psikologis kawin lari
menimbulkan aib pada keluarga pihak perempuan, namun hal ini tidak
berkelanjutan lama dan tidak sampai melebar yan menimbulkan rusakny hubungan
antara dua keluarga besar.
KELEBIHAN DAN KEKURANGAN
Mengabarkan berbagai macam tradisi dan ciri khas berbagai daerah
yang membikin ketkjuban dan ketertarikan dari tradisis- tradisi yang ada.
Memberi pemahaman dan pengertian suatu tradisi yang didaerah saya
jelek tetapi disana baik.
Memberi corak ukur akan budaya, tradisi dan ciri khas suatu daerah.
Kurang mengkaji semua budaya, tradisi dan ciri khas semua daerah di
Indonesia yang meningkatkan pemahaman, pengertiian dan rasa keetakjuban dari
suatu daerah.
Hanya mengambil satu atau dua tradisi, budaya dan ciri khas suatu
daerah dan bukan semuanya yang masih menimbulkan rasa ingin tahu dan penasaran.
7 komentar:
buku yang direview oleh sodara kholid merupakan buku yang menunjukan bahwa antara budaya dan agama itu memiliki hubungan yang integral maka dari itu penolakan atas pemahaman yang parsial antara budaya dan agama itu menjadi tidak etis jika kenyataan yang terjadi di masyarakat kita seperti iini. DWI PUJI LESTARI-09410066-PAI-C
agama dan budaya selalu bergesekan dan masyarakat hanya saja kita menginginkan tidak ada perdebatan yang menjadi kerusakan dalam masyarakat. keduanya harus dapat berdialektika secara baikjika ingin negara ini menjadi aman 09410107
agar agama dan budaya dapat akur, maka diantara keduanya harus saling memahami dan menghormati, karena agama tanpa budaya tidak akan dapat mengejawantahkan ajarannya kepada manusia begitu pula sebaliknya. cibi-cibi 09410117
Buku yang direview saudara sangat menarik, yaitu tentang akulturasi agama dan budaya. Memang dalam kehidupan di masyarakat keduanya selalu berjalan beriringan, maka keduanya harus dipadukan dan diserasikan sehingga tidak akan menimbulkan masalah dalam masyarakat.
Enni Purwanti (09410176)
agama akan gambang masuk dan di sirap oleh masyarakat apabila terjadi akulturasi yang baik antara agama dan budaya. kenapa harus mentah mentaH menolak agama dimasukan kebudaya sedangkan kita sendiri adalah masyarakat yang berbudaya. by NURUL UMMMI AKHINAH ( O9410289 )
TURYATI (07410239)
buku yang berjudulharmonisasi agama dan budaya Indonesia 1.sangat menarik. karena di Indonesia sendiri merupakan negara yang kaya akan kebudayaan. Jadi, sudah seharunya agama dan kebudayaan di Indonesia berjalan seiringan, tanpa saling mendominasi satu sama lain. sehingga akan tercipta suatu masyarakat yang harmonis.
dari koment-koment yang telah dituliskan oleh teman2 saya setuju. indonesia sebgai negara yang multikultural . Jadi antara culture dan agama harus bisa hidup berdampingan.
Posting Komentar